Jubir C-19 Singgung Klaster Demo Omnibus Law Cipta Kerja

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 (C-19), Wiku Adisasmito singgung klaster demonstrasi Omnibus Law Cipta Kerja di berbagai daerah.
Ilustrasi - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 (C-19), Wiku Adisasmito singgung klaster demonstrasi Omnibus Law Cipta Kerja di berbagai daerah. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 (C-19), Wiku Adisasmito mengingatkan kepada seluruh pihak hindari kemunculan klaster baru penyebaran virus corona, karena sampai saat ini pemerintah belum berencana menggunakan Undang-Undang (UU) Kekarantinaan dalam merespons demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.

Ia menilai, aksi penolakan pedemo terhadap Omnibus Law Cipta Kerja mendorong adanya kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan klaster baru C-19.

Klaster industri sudah banyak bermunculan dan ini berpotensi mengganggu kinerja pabrik dan industri lainnya, potensi serupa akan muncul dalam kegiatan berkerumun.

Baca juga: Deretan Selebriti Komentari Undang-Undang Cipta Kerja

"Oleh karena itu kami mendorong para pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk mematuhi arahan dari pihak kepolisian selama kegiatan berlangsung," kata Wiku saat jumpa pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Oktober 2020.

Ia menambahkan, bagi yang ingin mengeluarkan hak dalam menyampaikan pendapat di muka umum diimbau untuk mengindahkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dia juga mengingatkan para peserta aksi unjuk rasa di berbagai daerah tetap menggunakan masker, serta menjaga jarak satu sama lain.

Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja Bisa Rusak Persepsi Investor Asing

"Klaster industri sudah banyak bermunculan dan ini berpotensi mengganggu kinerja pabrik dan industri lainnya, potensi serupa akan muncul dalam kegiatan berkerumun," ujar dia.

Selain itu, Wiku mengimbau agar masyarakat yang berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa untuk disiplin melaksanakan seluruh protokol kesehatan tanpa mengabaikannya demi keamanan masyarakat lainnya. []

Berita terkait
Omnibus Law Ciptaker Ancaman Pelaksanaan BPJS Tenaga Kerja
Ketua BPJS Watch Jatim menilai pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja akan berpengaruh pada pemasukan iuran BPJS Ketenagakerjaan akan menurun.
Gedung DPR, Detik-detik Saat Pengesahan UU Cipta Kerja
Pengesahan UU Cipta Kerja masih menuai pro kontra publik. Berikut sederet fakta dan detik-detik pengesahan UU Cipta Kerja yang dirangkum Tagar.
Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Mata PUKAT UGM Yogyakarta
Omnibus Law RUU Cipta Kerja resmi disahkan menjadi Undang-Undang pada 5 Oktober 2020 menuai tanggapan banyak pihak. Bagaimana pandangan PUKAT UGM?
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).