Jual LPG 3 Kg ke Restoran, Pertamina Tindak Pangkalan

Pangkalan LPG 3 Kg di Padang diberikan sanksi pengurangan kuota karena kedapatan menyalurkan LPG subsidi ke restoran.
Sales Branch Manager (SBM) Rayon IV Pertamina MOR I, Destra Rahmayadi saat meninjau Pangkalan Gas LPG 3 kg milik Saharudin di Jalan S Parman, Ulak Karang, Padang, Minggu 20 Oktober 2019. (Foto: Tagar /Rina akmal)

Padang - Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I akan memberikan sanksi tegas bagi pangkalan atau agen liquid petroleum gas (LPG) yang kedapatan membandel dengan menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan yakni Rp 17.000.

"Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi yang terbukti membandel, dan menjual LPG 3 Kg yang tidak tepat sasaran. Sanksi mulai dari peringatan, pengurangan kuota, hingga pemutusan hubungan kerja," tukas Officer Communication & Relations Pertamina MOR I Haris Yanuanza, Minggu 20 Oktober 2019 di Padang.

Dikatakan Haris, salah satu pangkalan LPG 3 Kg di Rawang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), telah diberikan sanksi pengurangan kuota karena kedapatan menyalurkan LPG subsidi ke restoran.

"Apabila ada pangkalan yang menjual LPG 3 Kg melebihi, laporkan pada kami, atau laporkan kepada kami melalui saluran telepon Pertamina 135," ujar Haris, ditemui usai meninjau pangkalan LPG 3 Kg milik Saharudin di Jalan S Parman, Ulak Karang, Padang.

Dia mengimbau kepada semua pangkalan di Sumbar untuk menjual LPG 3 Kg kepada masyarakat miskin dan atau pelaku usaha mikro kecil (UMK). Bukan menjual pada pedagang yang sudah skala besar.

Sejauh ini belum ada larangan terhadap pangkalan menjual LPG 3 Kg kepada pedagang eceran

Dia menjelaskan, dalam catatan Pertamina, rata-rata penyaluran LPG 3 Kg sejak 1-14 Oktober 2019 sudah mencapai 26.800 tabung per hari.

Jumlah ini meningkat 9,7 persen di banding rata-rata penyaluran harian September 2019 lalu sebesar 24.460 tabung.

Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) juga telah menambah jam operasional hingga pukul 20.00 WIB. Hari minggu tetap dilaksanakan penyaluran ke sejumlah pangkalan.

Mulai Rabu, 26 Oktober 2019, juga akan diberikan kembali penambahan LPG sebanyak 26.880 tabung. Dengan penyaluran ekstra ini, menambah konsumsi normal mingguan Kota Padang sebesar 147 ribu tabung.

Sales Branch Manager (SBM) Rayon IV Pertamina MOR I, Destra Rahmayadi, mengatakan, meskipun secara aturan tidak ada larangan bagi pangkalan untuk menjual LPG ke pedagang eceran, tetapi Pertamina tetap mengimbau masyarakat miskin untuk membeli LPG ke pangkalan.

"Sejauh ini belum ada larangan terhadap pangkalan menjual LPG 3 Kg kepada pedagang eceran. Pangkalan boleh menjual maksimal 40-50 persen dari kuota setiap bulannya," kata Destra.[]

Berita terkait
Pertamina Pastikan Distribusi BBM ke Wamena Aman
Pertamina MOR VIII memastikan distribusi BBM di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya aman.
Jual LPG Diatas HET Dairi Pangkalan di PHU
Pangkalan gas elpiji di Kabupaten Dairi akan dilakukan PHU jika ditemukan menjual gas di atas harga eceran yang ditetapkan.
LPG 3 Kg Khusus untuk Masyarakat yang Masih Perlu Disubsidi
Kalau melihat indikasi praktik penyelewengan terkait LPG subsidi, laporkan pada aparat setempat atau ke Pertamina melalui telepon 1-500-000 atau [email protected].
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.