LPG 3 Kg Khusus untuk Masyarakat yang Masih Perlu Disubsidi

Kalau melihat indikasi praktik penyelewengan terkait LPG subsidi, laporkan pada aparat setempat atau ke Pertamina melalui telepon 1-500-000 atau [email protected].
Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I dan dinas ESDM Aceh melakukan sidak dan monitoring ke sejumlah pangkalan Liquified Petroleum Gas (LPG). fzi

Aceh, (Tagar 24/2/2018) - Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I dan dinas ESDM Aceh melakukan sidak dan monitoring ke sejumlah Pangkalan Liquified Petroleum Gas (LPG).

Manager Branch Pertamina MOR I Aceh, Addieb Arselan mengatakan monitoring sesuai jadwal yang telah disusun, dilaksanakan di enam kecamatan, dan akan dijadikan acuan pelaksanaan monitoring di seluruh kota Provinsi Aceh pada masa berikutnya.

"Kegiatan monitoring ini sangat penting sebagai evaluasi untuk meningkatkan mekanisme pengawasan dan penggunaan LPG bersubsidi. Kami sangat mengapresiasi Pemprov Aceh yang telah berkomitmen bersama-sama melakukan sidak dan monitoring," kata Addieb kepada wartawan, Sabtu, (24/2).

Saat monitoring di pangkalan, terangnya, pihaknya sudah mengingatkan kembali kewajiban-kewajiban pangkalan termasuk wajib mengutamakan konsumen langsung dan tidak diperkenankan menjual ke pengecer dan menjual di atas HET.

Pada konsumen rumah tangga, ia bersama tim mengingatkan kembali bahwa LPG subsidi diperuntukkan hanya bagi masyarakat kurang mampu. Ia mengimbau masyarakat membeli ke pangkalan.

"Untuk usaha non mikro, tim juga mengingatkan untuk yang masih menggunakan LPG subsidi agar beralih menggunakan LPG non subsidi. Kalau nanti kami lakukan sidak lagi masih menggunakan LPG subsidi, tabung LPG subsidi itu akan kami sita," ujarnya.

Pertamina mengajak masyarakat ikut ambil bagian dalam mengawal peredaran LPG 3 kilogram agar sesuai peruntukannya. Apabila ada indikasi praktik penyelewengan terkait layanan LPG subsidi, masyarakat dapat menyampaikan laporan pada aparat setempat atau ke Pertamina melalui telepon 1-500-000 atau [email protected].

Pelaksanaan sidak dan monitoring dimulai sejak awal Februari 2018 hingga 22 Februari 2018.

Pada 22/2 sidak dan monitoring dilakukan di tiga pangkalan, satu pengecer warung, tiga rumah tangga pengguna LPG 3 kilogram dan tiga tempat usaha pengguna LPG 3 kilogram di wilayah Kecamatan Meurexa.

Sebelumnya telah dilakukan monitoring di Kecamatan Banda Raya pada 5 Februari 2018, dan di Kecamatan Jaya Baru pada 12 Februari 2018.

Setiap kali kunjungan, tim monitoring melakukan wawancara dan mengisi daftar periksa yang telah disusun sebelumnya. Hasilnya berupa berita acara hasil monitoring yang akan disampaikan pada wakil gubernur sebagai bahan evaluasi dan masukan untuk pengawasan LPG subsidi selanjutnya. (fzi)

Berita terkait
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.