Jokowi-Prabowo, Setelah Hari Pencoblosan

Jokowi-Prabowo, apa yang terjadi setelah hari pencoblosan, setelah wacana people power didengungkan Amien Rais.
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) berjalan bersama capres nomor urut 02 Prabowo Subianto sebelum mengikuti Debat Pertama Capres & Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). Debat tersebut mengangkat tema Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme. (Foto: Antara/Setneg-Agus Suparto)

Jakarta, (Tagar 11/4/2019) - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menyebut rekonsiliasi setelah Pemilu 2019 perlu disiapkan untuk menurunkan suhu politik yang panas selama masa kampanye. Ia menyampaikan apa yang harusnya dilakukan Jokowi-Prabowo setelah hari pencoblosan 17 April 2019.

"Harus disiapkan rekonsiliasi pasca-pemilihan umum. Pengalaman yang sudah-sudah hari H lancar dan aman. Kita ini ribut-ribut sebelum pemilihan," ujar Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Rabu (10/4) mengutip Kantor Berita Antara.

Ketegangan pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diperkirakan masih tersisa apabila pasangan peserta pemilu yang kalah tidak menerima kekalahannya dan yang menang menjadi sombong.

Apabila terdapat perselisihan terkait dugaan pelanggaran pemilu dapat dibawa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan untuk sengketa hasil dapat dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), bukan dengan cara people power.

Untuk itu, ia mengingatkan siapa pun pasangan calon yang menang untuk segera merangkul pasangan calon yang kalah, dan pasangan yang kalah segera mengucapkan selamat kepada yang menang.

Tidak hanya pasangan calon, semua tokoh yang menyatakan dukungan dan para petinggi partai dimbau untuk siap melakukan rekonsiliasi.

Langkah konkret rekonsiliasi yang dapat dilakukan antara lain saling berkunjung sebelum atau sesudah ke tempat pemungutan suara (TPS).

"Ini akan berdampak besar untuk rekonsiliasi. Jokowi misalnya setelah pemilihan suara bertandang ke rumah Prabowo atau Prabowo ke istana atau rumah pribadi. Begitu juga Sandi yang lebih muda bertandang ke KH Ma'ruf Amin. Ini bisa jadi budaya politik sendiri," ucap Jimly.

Ia menekankan apabila terdapat perselisihan terkait dugaan pelanggaran pemilu dapat dibawa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan untuk sengketa hasil dapat dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), bukan dengan cara people power.

"Nanti 17 April 2019 saya prediksi akan berjalan lancar. Kalau ada perselisihan untuk tahu mana yang benar ke MK sebagaimana mestinya. Kita bersiap memanfaatkan mekanisme konstitusional yang ada," kata dia. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.