Jokowi-Ma'ruf Menang Sidang MK

Pengamat politik Syaifuddin mengatakan paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin akan memenangkan sidang MK dalam perkara sengketa Pilpres 2019.
Joko Widodo dan Maruf Amin. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Pengamat komunikasi politik Universitas Mercu Buana, Syaifuddin mengatakan paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin akan memenangkan sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa Pilpres 2019.

Dia mengatakan hal itu bukan tanpa alasan. Sebab, menurut dia, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga terlalu emosional dalam sidang MK. 

"Saya melihat pertarungan antara kedua tim hukum ini ada kesimpulan yang bisa saya ambil bahwa tim hukum 02 tampaknya ini terlalu emosional," kata pengamat yang juga dosen pascasarjana Universitas Mercu Buana ini kepada Tagar, Jumat, 21 Juni 2019. 

"Tim kuasa hukum paslon nomor 02 tingkat emosionalnya tinggi

Berbeda dengan lawannya. Syaifuddin menilai tim kuasa hukum paslon nomor urut 01 lebih rileks menyikapi sejumlah tudingan kecurangan yang dikatakan terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Mereka tidak menunjukkan sikap emosional.

"Tim kuasa hukum paslon nomor 02 tingkat emosionalnya tinggi. Mereka hanya membangun narasi-narasi irasional soal kecurangan tanpa didukung data-data hukum. Banyak klaim kecurangan tapi mereka tidak mampu membuktikan itu secara maksimal. Klaim mereka sangat lemah. Saya yakin sidang ini akan dimenangkan oleh tim kuasa hukum paslon nomor urut 01," ujar Syaifuddin.

"Saya melihat tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin cukup bijak. Mereka tahu mana yang harus dijawab dan mana yang tidak perlu dijawab. Saya katakan itu karena mereka cukup rasional menghadapi lawannya. Saya sebetulnya jauh-jauh hari sudah melihat sebenarnya di MK itu hanya sebagai proses yang harus dilalui oleh tim 02," tuturnya.

Syaifuddin melihat banyak sekali perdebatan antara tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga dengan tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin dalam sidang MK perkara sengketa pemilu ini. 

Kata dia, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) terlalu emosional dalam sidang MK. BW menyebut terjadi kecurangan TSM yang dilakukan paslon nomor urut 02 dalam Pilpres 2019. Tapi, kata dia, buktinya tidak kuat. BW juga menuding banyak aparat yang tidak netral dalam pilpres.

Dari penyataan BW itu terjadi perang agumentasi. Tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra tidak tinggal diam. Dia merasa geram dengan tudingan BW tersebut. Yusril menolak tudingan yang disampaikan BW dalam ruangan sidang itu.

"Ternyata dari alat-alat bukti yang dihadirkan dalam kontainer tadi banyak yang belum disusun sebagai alat bukti. Kalau alat bukti itu harus dikasih nomor, kemudian dikasih materai dan kemudian alat bukti itu diterangkan. Misalkan, KTP Pak Prabowo Subianto maksudnya menerangkan tanggal lahir dan kewarganegaraan Pak Prabowo Subianto, jadi gitu disebutin kegunaannya," kata Yusril dalam sidang MK, Rabu 19 Juni 2019. 

Yusril mengatakan tudingan BW adalah asumsi. Yusril menolak semua tudingan tersebut. Karena seluruh materi gugatan yang disampaikan dalam sidang mudah dipatahkan dan sangat lemah.

Dari proses yang sedang bergulir di sidang MK itu, Syaifuddin memprediksi paslon nomor urut 01 akan menang pada sidang MK dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2019 ini.

Baca juga:

Berita terkait
0
Anak Elon Musk Mau Mengganti Nama
Anak CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya