Jokowi Tunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy Jadi Mensos Ad Interim

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Menteri Sosial (Mensos) ad interim pengganti Juliari Batubara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Menteri Sosial (Mensos) ad interim pengganti Juliari Batubara. (Foto: Tagar/Kemenko PMK)

Jakarta - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi Menteri Sosial (Mensos) ad interim pengganti Juliari Batubara yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Untuk sementara nanti saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos," kata Jokowi dalam video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, dilihat Tagar, Minggu, 6 Desember 2020.

Sudah sejak awal dan terus-menerus saya sampaikan untuk menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi.

Dia menegaskan tidak akan melindungi Mensos Juliari Peter Batubara karena terbukti ada skandal dalam kasus program bantuan sosial Kementerian Sosial 2020.

Baca juga: Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati, Yusril: Saya yang Buat UU KPK

Mantan Wali Kota Solo itu mengharapkan semua pihak percaya pada KPK untuk bekerja secara transparan, profesional dan terbuka dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang menyeret Juliari yang juga politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu.

"Pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK," katanya.

Jokowi pun merasa sudah sejak awal terus menerus mengingatkan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk tidak melakukan tindakan korupsi.

"Sudah sejak awal dan terus-menerus saya sampaikan untuk menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi," tuturnya.

Baca juga: Jokowi Tidak Akan Lindungi Mensos Juliari Batubara

Bahkan pesan untuk tidak korupsi, kata Jokowi, sudah ia sampaikan juga ke semua pejabat negara baik dari level menteri, gubernur, bupati, walikota, dan semua pejabat lainnya untuk berhati-hati dalam menggunakan uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota/provinsi dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Itu uang rakyat. Apalagi ini terkait dengan bansos dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan oleh rakyat," ujarnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka korupsi program bansos penanganan virus corona (covid-19). Selain Juliari, ada empat orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta. []

Berita terkait
Sebelum Tersangka, PDIP Sering Ingatkan Juliari Jaga Integritas
Sebelum jadi tersangka KPK, PDIP sering mengingatkan kepada Juliari P Batubara untuk menjaga integritas.
Asumsi Liar Warganet, Luhut Pandjaitan Gantikan Juliari Batubara
Jagat media sosial Twitter dihebohkan dengan Menteri Sosial Juliari Batubara jadi tersangka KPK, Menko Luhut Binsar Pandjaitan disebut jadi Mensos.
PDIP Angkat Bicara Mensos Juliari Batubara Ditangkap KPK
PDIP akan menghormati proses hukum yang menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara oleh KPK.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.