Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan belum ada pelarangan khusus bagi warga negara asing (WNA) untuk memasuki wilayah Indonesia. Hingga saat ini, dia tegaskan belum ada larangan meskipun dua warga Depok sudah positif terjangkit virus corona.
"Belum (ada larangan)," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020.
Menhub Budi: Sampai saat ini belum ada pembatasan. Akan didiskusikan lagi dengan level Menko.
Baca juga: Terawan: Kematian Flu Lebih Tinggi Daripada Corona
Hal senada juga diterangkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dia mengaku, pihaknya masih perlu membahas permasalahan ini dengan kemeterian terkait.
"Sampai saat ini belum ada pembatasan. Akan didiskusikan lagi dengan level Menko," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020.
Budi menyebut, ke depan Kementerian Perhubungan akan mengkaji ihwal pemeriksaan, serta pengecekan WNA yang masuk ke Indonesia, saat dibandara.
"Saya akan cek ulang. Sebenarnya ada 3 lapis. Satu secara umum. Kedua, dideteksi, dan yang ada di pesawat dari negara-negara tertentu dari zona merah," ucap dia.
Baca juga: NasDem Soroti Gaya Terawan dan Aksi Borong Masker
Presiden Joko Widodo diketahui mengumumkan dua warga negara Indonesia (WNI) positif terkena corona pada Senin, 2 Maret 2020.
Kedua orang itu sempat berinteraksi dengan warga negara (WN) Jepang yang sempat masuk ke wilayah Indonesia. Menindaklanjuti hal tersebut, kata Jokowi, penelusuran dilakukan terhadap siapapun yang bertemu dengan WN Jepang itu.
"Dicek dan tadi pagi saya dapat laporan dari Pak Menkes bahwa ibu ini dan putrinya positif corona," kata Jokowi di Istana Negara, Senin, 2 Maret 2020.
"Ternyata orang (WN Jepang) yang terkena virus Corona berhubungan dengan 2 orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun," ujarnya.
Kini dua orang di Indonesia yang positif terjangkit virus corona tersebut tengah dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Suroso Jakarta Utara. []