Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan belanja negara dalam RAPBN 2021 yang direncanakan mencapai Rp 2.747,5 triliun. Dana itu, disebut Jokowi akan dialokasikan kepada beberapa sektor.
Jokowi menjelaskan, sebesar 6,2 persen dari APBN atau sebesar Rp 169,7 triliun akan diperuntukkan bagi sektor kesehatan.
Transformasi kepemimpinan kepala sekolah, pendidikan dan pelatihan guru mengajar sesuai tingkat kemampuan siswa, standar penilaian global, serta kemitraan daerah dan masyarakat sipil
Pernyataan disampaikan Jokowi saat menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2021 beserta nota keuangannya di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.
"Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 169,7 triliun atau setara 6,2 persen APBN dan diarahkan terutama untuk peningkatan dan pemerataan dari sisi supply serta dukungan untuk pengadaan vaksin, meningkatkan nutrisi ibu hamil dan menyusui dan balita, penanganan penyakit menular, serta akselerasi penurunan stunting," kata Jokowi.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa alokasi anggaran kesehatan juga digunakan untuk perbaikan efektivitas dan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional, hingga penguatan pencegahan, deteksi dan respons penyakit, serta sistem ketahanan terintegrasi.
Selain itu, ia menambahkan, pemerintah berencana mengalokasikan anggaran pendidikan pada tahun 2021 mendatang sebesar Rp 549,5 triliun. Menurutnya anggaran tersebut akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas SDM, kemampuan adaptasi teknologi, hingga peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0.
"Pemerintah akan melakukan reformasi pendidikan melalui transformasi kepemimpinan kepala sekolah, transformasi pendidikan dan pelatihan guru mengajar sesuai tingkat kemampuan siswa, standar penilaian global, serta kemitraan daerah dan masyarakat sipil," ucapnya.
Lebih rinci, Jokowi menuturkan bahwa anggaran sebesar 20 persen dari APBN itu akan digunakan untuk kebijakan di sektor pendidikan lainnya seperti penguatan program vokasi dan kartu prakerja, penguatan penyelenggaraan PAUD.
- Baca juga: Krisis C-19, Jokowi: Momentum Indonesia Lompat Besar
- Baca juga: Jokowi: Jangan Ada Merasa Paling Agamis - Pancasilais
Presiden Jokowi menambahkan, untuk peningkatan efektivitas penyaluran sejumlah bantuan pendidikan, percepatan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terutama untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, serta penajaman KIP kuliah dan pendanaan pendidikan tinggi.[]