Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperhatikan adanya lonjakan tinggi kasus penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah DKI Jakarta sebesar 10,5 persen.
Lonjakan ini, kata Jokowi, bisa dilihat dari positivity rate atau perbandingan antara jumlah tes dengan orang yang dinyatakan positif terinfeksi corona. Hal itu disampaikannya dalam rapat terbatas hari ini, Senin, 13 Juli 2020, di Istana Merdeka, Jakarta.
Jokowi: Tolong betul-betul dijadikan perhatian.
"Kondisi di Jakarta, laporan terakhir yang saya terima, angka positive rate-nya melonjak dari 4 persen-5 persen sekarang sudah 10,5 persen," kata Jokowi.
Baca juga: Terawan Agus Putranto Menteri Kesayangan Jokowi
Diketahui selama seminggu terakhir, Provinsi DKI Jakarta telah tiga kali mencatatkan penambahan kasus Covid-19 terbanyak dari sejumlah wilayah di Indonesia.
Sebagai informasi, penambahan virus corona itu terjadi sejak Rabu, 8 Juli 2020 dengan 344 kasus, Sabtu, 11 Juli 2020 dengan 359 kasus, dan Minggu, 12 Juli 2020 dengan 404 kasus.
Untuk itu, mantan Wali Kota Solo itu meminta masyarakat benar-benar waspada terhadap penambahan angka penyebaran virus corona di ibu kota.
"Tolong betul-betul dijadikan perhatian," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mengakui bahwa Provinsi DKI Jakarta mengalami penambahan kasus tertinggi selama menangani kasus positif Covid-19, yaitu terdapat 404 kasus pada Minggu, 12 Juli 2020.
Dia mengatakan 66 persen kasus positif virus corona selama Juni hingga awal Juli 2020 adalah Orang Tanpa Gejala (OTG).
Baca juga: Bara JP Bengkulu: Isu Reshuffle untuk Ganggu Jokowi
"Angka kasus baru di Jakarta dalam seminggu ini mencatat rekor baru penambahan harian. Dan hari ini adalah yang tertinggi sejak kita menangani kasus Covid-19 di Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilansir Antara.
Dia menekankan dengan 404 kasus baru, maka pandemi ini tidak boleh dianggap enteng atau sepele. Anies Baswedan mengatakan meningkatnya kasus menjadi peringatan bagi warga yang beraktivitas di Jakarta agar tetap taat mengikuti protokol kesehatan. []