Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, guna membahas berbagai ucapan natal dari berbagai pejabat negara.
Termasuk pernyataan Menteri Agama bahwa kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah itu adalah amanat konstitusi.
"Beliau (Jokowi) hanya menyampaikan senang situasi Natal aman dan damai," ucap Menag Fachrul kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019.
Selain itu, dikatakan dia Presiden Jokowi juga memuji pernyataan para pejabat negara terkait perayaan hari raya Natal 2019.
"Termasuk pernyataan Menteri Agama bahwa kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah itu adalah amanat konstitusi," kata dia.
Polemik ucapan selamat Natal yang selama ini ditolak beberapa kalangan menurutnya tidak perlu dibesar-besarkan. Bahkan, dia sempat menyinggung soal hukum khusus atau lex specialis.
"Lex specialis ini kan bunyinya begini 'lex specialis derogat legi generalis'. Artinya, kalau dalam hukum itu, hukum yang bersifat khusus bisa menyampingkan hukum yang bersifat umum. Tapi hukum yang bersifat umum itu kan amanat konstitusi," ucapnya.
Baca juga: Mahfud MD Klaim Natal 2019 Terbaik dan Ternyaman
Fachrul Razi menerangkan hal tersebut tidak dibuat lex specialis. Sehingga, perlu dia garis bawahi bahwa RI-1 memang sependapat dengannya.
"Memang harus begitu itu. Jadi supaya teman-teman di bawah paham bahwa itu amanat konstitusi dan tidak boleh lagi dibuat lex specialis-nya," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan ucapan selamat merayakan Natal kepada segenap umat kristiani di seluruh Indonesia.
Baginya, dengan adanya keberagaman agama yang ada di Indonesia, maka itu masyarakat harus mengedepankan pada asas toleransi.
“Saya, Menteri Agama Republik Indonesia atas nama pemerintah maupun pribadi, mengucapkan selamat merayakan Natal 25 Desember 2019 kepada segenap umat kristiani Indonesia,” kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam rilis yang tertera di laman setkab.go.id, Selasa, 24 Desember 2019.
Menteri Agama juga mengajak seluruh umat beragama untuk menjaga budaya toleransi dan tenggang rasa dalam perayaan Natal 2019.
“Toleransi dan tenggang rasa secara timbal balik itu kata kunci dari praktik moderasi dan kerukunan beragama di Indonesia,” kata dia.
Baca juga: Ke Aceh, Fachrul Razi Ceritakan Kerukunan Abu Dhabi
Ucapan 'Selamat Natal' sempat menjadi perdebatan, setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur memberikan imbauan jangan mengucap selamat Natal bagi umat muslim, yang diperbolehkan hanya Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Wakil Rais Suriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, KH Abdul Matin Djawahir mengatakan ucapan perayaan Natal kepada non-muslim selalu menjadi perdebatan di Indonesia dari tahun ke tahun.
Dia mengakui banyak pendapat yang memperbolehkan dan juga melarangnya. "Sejak dulu sudah tidak ada selesainya (ucapan Natal). Ini terdapat perbedaan antar ulama," kata dia, Selasa, 24 Desember 2019. []