Jokowi Minta Tindak Lanjuti Investigasi Komnas HAM soal FPI

Jokowi meminta untuk menindaklanjuti laporan hasil investigasi dari Komnas HAM terkait tewasnya 6 anggota FPI
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Tagar/twitter Jokowi)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk menindaklanjuti laporan hasil investigasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas penyelidikan tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI).

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 14 Januari 2021.

Sudah terjadi unlawful killing di mobil, nanti diungkap di pengadilan mengapa itu terjadi dan bagaimana itu terjadi.

"Presiden sesudah bertemu lama dengan beliau-beliau ini (Komnas HAM), lalu mengajak saya bicara yang isinya itu berharap dikawal agar seluruh rekomendasi yang dibuat oleh Komnas HAM ditindaklanjuti, tidak boleh ada yang disembunyikan," ujar Mahfud MD, dikutip Tagar, Jumat, 15 Januari 2021.

Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM lewat proses hukum yang akan diungkap di pengadilan dan memastikan kepolisian akan menerima salinan laporan tersebut.

“Sudah terjadi unlawful killing di mobil, nanti diungkap di pengadilan mengapa itu terjadi dan bagaimana itu terjadi, saya akan menyerahkan ini ke kepolisian,” kata Mahfud MD.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, Jokowi mengapresiasi kinerja dan kesimpulan investigasi atas peristiwa yang terjadi di km 50. Selain itu, lanjut Taufan, Jokowi juga memberikan arahan kepada Kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.

"Beliau sangat mengapresiasi kerja keras Komnas HAM dan juga mengapresiasi kesimpulan yang dibuat Komnas HAM dan akan memberikan arahan yang jelas kepada Kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM itu yang kami sebut sebagai proses hukum di peradilan pidana nantinya," ungkap Taufan.

Sebelumnya, Komnas HAM telah menyatakan adanya pelanggaran HAM atas tewasnya empat anggota laskar FPI. Dalam proses tersebut, Komnas HAM  mengungkap ada enam anggota laskar FPI yang tewas dalam dua konteks yang berbeda.

Untuk menindaklanjuti temuan serta rekomendasi Komnas HAM, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri yang bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap empat laskar FPI yang tewas. [] (Amalia Amriati Fajri)

Berita terkait
Komnas: Tewasnya 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufik Damanik menyatakan, bahwa terjadi pelanggaran HAM tetapi bukan pelanggaran HAM berat.
Usman Hamid Amnesty International Dangkal dalam Kasus 6 Laskar FPI
Usman Hamid Amnesty International itu dangkal dalam kasus tewasnya 6 laskar FPI, tidak memberikan bukti lain untuk membantah polisi dan Komnas HAM.
Komnas HAM Beberkan Fakta Terbaru soal Polisi Vs FPI
Komnas HAM menjelaskan bahwa sempat terjadi aksi saling antara FPI dan polisi di Karawang Barat.