Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Proses Hukum, Pengacaranya Bilang Begini

Namun, lanjutnya, dia saat ini masih menunggu kondisi kesehatan Lukas Enembe membaik sehingga dapat menjalani pemeriksaan oleh KPK.
Gubernur Papua Lukas Enembe. Mengecam Lukas Enembe yang Dulu Dukung Pemekaran Papua Sekarang Menolak. (Foto: Tagar/Agus Kosek)

TAGAR.id, Jakarta - Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Stefanus Roy Rening menghormati permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kliennya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.

"Kami menghormati saja apa yang jadi harapan Bapak Presiden, kami menghormati bahwa Bapak Presiden sudah mulai memberikan perhatiannya kepada kasus ini," kata Roy seperti diberitakan Antara, Senin, 26 September 2022.

Namun, lanjutnya, dia saat ini masih menunggu kondisi kesehatan Lukas Enembe membaik sehingga dapat menjalani pemeriksaan oleh KPK.

"Kami juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak (Lukas Enembe) sedang sakit dan bagaimana kami mencari solusi agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kami masuk kepada tahap penyidikan," jelasnya.

Dia menjelaskan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang menderita sejumlah riwayat penyakit, sehingga dia harus menjalani pengobatan di Singapura, termasuk serangan stroke yang pernah empat kali menyerang Gubernur Papua itu.

"Pak Lukas itu ada gejala penyakit ginjal, ada sakit jantung bocor jantung, dia itu jantungnya bocor dari kecil dan dia diabetes, tekanan darah tinggi," katanya.

Dia khawatir apabila tidak mendapatkan penanganan kesehatan yang memadai, maka kondisi kliennya semakin memburuk dan justru tidak dapat menjalani pemeriksaan KPK.

"Membuat dia akan stroke kelima kali dan tujuan kita enggak tercapai, dia tidak bisa diperiksa. Kan, tujuannya mau diperiksa, untuk diperiksa kan orang harus sehat, kalau orang tidak sehat gimana mau diperiksa?" katanya.

Oleh karena itu, Roy menawarkan solusi agar Tim Dokter KPK bertemu dengan Tim Dokter Pribadi Gubernur Papua di Jayapura untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe dan mengecek langsung kebenarannya.

"Dokter KPK dan dokter pribadi kami sama-sama pergi lihat Bapak, bagaimana pendapat kedua dokter ini. Kalau misalnya ini bisa dimintai keterangan, Puji Tuhan, lakukan. Kalau tidak bisa, kita tunggu sampai dia sehat. Itu saja, ini urusan kesehatan, bukan urusan yang lain," kata Roy.

Presiden Jokowi meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.

"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Presiden Jokowi di Base Ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin.

Presiden mengatakan semua warga negara Indonesia (WNI) memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

"Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum," ujar Presiden.

Baca Juga:

Berita terkait
Tokoh Muda Papua Dukung KPK Proses Hukum Gunernur Lukas Enembe
Kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan kasus pribadi yang tidak ada kaitannya dengan politisasi.
Mahfud MD Sebut Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan penetapan Gubernur Papua, Lukas Enembe, sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK, bukan rekayasa politik
Menko Polhukam Mahfud MD 'Skakmat' Pengacara Lukas Enembe
Menko Polhukam Mahfud Md merespons pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarni, yang mempertanyakan mengapa ikut bersuara di kasus Lukas Enembe.
0
Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Proses Hukum, Pengacaranya Bilang Begini
Namun, lanjutnya, dia saat ini masih menunggu kondisi kesehatan Lukas Enembe membaik sehingga dapat menjalani pemeriksaan oleh KPK.