Jakarta - Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Emil Salim mengatakan rencana pemindahan ibu kota negara harus dikaji ulang. Menurutnya, hal ini belum bisa diberlakukan di Indonesia.
Mantan Menteri Negara Penyempurnaan dan Pembersihan Aparatur Negara yang merangkap sebagai Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tahun 1971-1973 ini menyebut, ada kesalahan dari keputusan Bappenas menyoal pemindahan ibu kota.
"Ini merupakan kekeliruan. Jadi harus dilihat lagi, ini masukan yang keliru dari Bappenas," kata Emil usai mengisi acara di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 23 Agustus 2019.
Ia memandang, masukan-masukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai rencana pemindahan ibu kota tidak masuk akal.
"Presiden ini telah memutuskan keputusan dari masukan yang keliru. Bukan Presiden, tapi Bappenas. Presiden hanya mendengarkan masukan. Yang keliru itu yang memberikan masukan," ujarnya.
Menurut mantan Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kabinet Pembangunan IV-V 1983-1993 ini, Presiden terpilih Jokowi sebagai kepala negara harus menggelar rapat bersama orang-orang yang memahami bidang tersebut, guna mengkaji ulang wacana ini.
"Jokowi membutuhkan masukan yang lebih rasional untuk permasalahan ini," tuturnya.
Presiden ini telah memutuskan keputusan dari masukan yang keliru. Bukan Presiden, tapi Bappenas. Presiden hanya mendengarkan masukan. Yang keliru itu yang memberikan masukan.
Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden ini menyatakan, para menteri sebagai pembantu dari seorang presiden seharusnya bisa memberikan masukan dengan baik dan benar.
Menurutnya, jika rencana pemindahan ibu kota dikarenakan banyaknya permasalahan, bukan berarti ibu kota harus dipindahkan.
"Jika ada permasalahan, pecahkan soalnya, jangan lari dari persoalan," katanya. []
Baca juga: Ibu Kota Baru dan Indonesia 100 Tahun ke Depan