Jokowi Angguk-angguk Kepala Nikmati Musik Jalanan dan Bantah Represif

Jokowi membantah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Ormas bersifat represif. Menurutnya, Perppu dalam penyusunannya justru dibuat demokratis.
KUNJUNGAN KERJA PRESIDEN DI BANDUNG: Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy (ketiga kiri), Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kanan) dan Walikota Bandung Ridwan Kamil (kedua kiri) berdialog dan bersilaturahmi dengan keluarga besar Persatuan Islam (Persis) se-Bandung Raya saat kunjungan kerja di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/10). Dalam pidatonya, Presiden mengajak warga Persis untuk menjaga persatuan dan kesatuan. (Foto: Ant/M Agung Rajasa).

Bandung, (18/10/2017) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sela kunjungan kerjanya di Bandung, santap malam di Rumah Makan Sate dan Gule Kambing HM Harris di Jl Asia Afrika, Bandung, Selasa (17/10). Dalam kesempatan ini Jokowi pesan sate kambing dan menyempatkan diri bersenda gurau dengan musisi jalanan.

“Presiden masuk ke rumah makan ditemani Kepala Staf Presiden Teten Masduki dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/10) malam.

Ia menyebutkan, di sana Jokowi menghabiskan waktu sekitar 30 menit untuk bersantap malam.

Saat beranjak keluar dari rumah makan, kata Bey, warga sudah menunggu. Jokowi menyambut warga yang datang menyapa, bersalaman, dan minta foto bareng.

“Di depan rumah makan itu juga ada sekelompok musisi jalanan yang menghibur pengunjung. Jokowi menghampiri mereka,” kata Bey.

Sebentar kemudian, beberapa pemain gitar dan biola kemudian memainkan musik country untuk Jokowi.

Diiringi musisi jalanan, Jokowi yang duduk di bangku plastik menikmatinya sembari mengangguk-anggukkan kepala dan bertepuk tangan mengikuti irama musik. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengambilalih gitar seorang musisi dan memainkannya.

"Keren," kata Jokowi dalam video kiriman Tim Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden.

Ketika meninggalkan lokasi, Jokowi menyalami para musisi dan juga memasukkan uang ke dalam kotak biola terbuka, yang memang disediakan para musisi bagi pengunjung untuk memberikan apresiasinya.

Bantah Perppu Ormas Represif

Dalam kunjungan kerjanya ke Bandung, Jokowi bersilaturahmi dengan Keluarga Besar Jamiyyah Persatuan Islam (Persis), di Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/10) malam.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi membantah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Ormas bersifat represif. Menurutnya, Perppu dalam penyusunannya justru dibuat secara demokratis.

"Kesimpulan yang ada saat ini memang dibutuhkan sebuah Perppu karena tanpa Perppu nanti akan penanganan ini, bukan masalah ormas, penanganan hal-hal yang berkaitan dengan eksistensi negara bertele-tele," kata Jokowi.

Hal itu ditegaskan Presiden untuk menjawab pertanyaan dari salah satu anggota Ormas Islam Persis terkait Perppu Ormas oleh sebagian pihak dianggap represif.

Menurut Presiden Jokowi, kajian soal Perppu Ormas sudah lama dilakukan, salah satunya di Kementerian Koordinator Polhukam.

"Kajian sudah lama. Ada kajian di Menkopolhukam. Ada pengumpulan data-data. Semuanya baik data berupa video, buku-buku, tertulis. Dari sana dilihat semuanya dari semua sudut keamanan, kebangsaan, ketatanegaraan," kata Presiden.

“Pembuatan atau penyusunan Perppu tersebut juga dilakukan secara demokratis. Kan ada DPR setuju atau tidak setuju kan bisa saja ditolak, kan bisa juga diajukan ke MK," ujarnya.

Terkait adanya pihak yang menganggap Perppu tersebut represif, Presiden membantah hal itu.

"Represif itu kalau saya mau ini, kamu harus ini. Kan tidak seperti itu. Semuanya bisa ditempuh. Kan bisa saja dibatalkan di DPR. Mekanisme politis. Mekanisme hukum itu bisa dibatalkan oleh MK itu kan bisa kalau tidak sesuai dengan UU. Saya kira itu memberikan pendidikan kepada kita mana yang benar atau tidak benar," jelasnya.

Presiden juga mempersilakan jika ada pihak yang ingin mengajukan judicial review Perppu Ormas ke MK. Hal ini sudah berkali-kali disampaikan Presiden bahwa Perppu sudah melalui proses perjalanan yang panjang untuk menampung saran dan masukan dari berbagai pihak. (ant/yps)

Berita terkait