Joko Anwar: KPI Otoriter dan Represif

Joko Anwar mengungkapkan alasan seruan pembubaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menurutnya, lembaga itu telah berlaku otoriter dan represif.
Sutradara Joko Anwar, saat acara Gala Premier Film Gundala, di XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Rabu, 28 AGustus 2019. (Foto: Tagar/ Eno Suratno Wongsodimedjo)

Jakarta - Sutradara Joko Anwar mengungkapkan alasan seruan pembubaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menurutnya, lembaga yang bertugas mengawasi konten siaran di media massa itu telah berlaku otoriter dan represif.

Dia juga memastikan, seruan yang belakangan ia gelorakan bukanlah imbas sakit hati lantaran materi promo film Gundala beberapa waktu lalu kena semprot KPI. Diketahui, trailer film superhero karya Joko itu kena teguran komisi penyiaran lantaran dalam dialognya terdapat kata 'Bangsat'.

Bangsat sendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti orang yang bertabiat jahat, khususnya yang gemar mencuri atau mencopet. Dalam pengertian lain, kata tersebut juga berarti kutu busuk atau kepinding.

"Ini bukan emosi jiwa. Indonesia harus menjadi masyarakat yang madani, artinya mampu mengatur diri sendiri termasuk bagaimana harus merasa, memiliki persepsi tentang hidup," kata dia usai temu media film Sri Asih, di Jakarta, Sabtu, 21 September 2019.

"Termasuk tontonan, maupun apa yang kita konsumsi sehari-hari dalam hal informasi, hiburan, dan sebagainya," kata dia.

Joko menilai, jika ada suatu lembaga yang berusaha mengarahkan dan menentukan cara publik untuk merasa dan berpresepsi mengenai sebuah tontonan atau hiburan, maka hal tersebut merupakan suatu bentuk represi.

Sutradara film Perempuan Tanah Jahanam itu mengatakan, ia tidak ingin lembaga seperti KPI justru mengerdilkan warga negara.

"Segala sesuatu yang bersifat represi itu tidak baik bagi kita sebagai manusia maupun rakyat yang tinggal dalam sebuah negara. Jadi KPI sudah bersifat represif dan otoriter," kata dia.

"Lembaga seperti ini jangan sampai membuat kita sebagai warga negara terkerdilkan. Jangan otoriter memaksa dan merasakan seperti apa yang mereka rasakan. Ini tidak baik," ujarnya.

Sementara Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah yang coba dihubungi Tagar, masih belum memberikan respon terkait seruan Joko Anwar terhadap lembaganya.

Baca juga: SpongeBob, Gundala, dan 12 Program yang Ditegur KPI

Diberitakan sebelumnya, KPI menuai kritikan dari berbagai pihak usai memberikan teguran terhadap serial animasi SpongeBob SquarePants dan trailer film Gundala karya Sineas Indonesia Joko Anwar.

Selain dua tayangan tersebut, KPI juga menegur dua belas tayangan lain yang disiarkan di staisun televisi nasional Indonesia. Total empat belas tayangan yang dimaksud adalah,

1. Borgol di GTV

2. Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie di GTV

3. Ruqyah di Trans 7

4. Rahasia Hidup di ANTV

5. Rumah Uya di Trans 7

6. Obsesi di GTV

7. Promo Film Gundala di TV One

8. Ragam Perkara di TV One

9. DJ Sore di Gen FM

10. Heits Abis di Trans 7

11. Headline News di Metro TV

12. Centhini di Trans TV

13. Rumpi No Secret di Trans TV

14. Fitri di ANTV. [] 

Berita terkait
Sinetron Jadi Inspirasi Pelaku Pembunuhan, Ini Kata KPI
Komisioner KPI Komentari pelaku kasus pembunuhan suami dan anak yang mengaku terinspirasi menghilangkan jejak dari tayangan sinetron di televisi.
Penyimpangan Pansel KPI Dilaporkan ke Ombudsman
Ombudsman terima dugaan penyimpangan prosedur yang dilakukan pansel Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI. Oleh sebab perlu diberikan tiga saran.
Kominfo: KPI Tak Berwenang Awasi Konten Netflix
Direktur penyiaran Kominfo menegaskan bahwa KPI tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembatasan tayangan yang ada pada Netflix dan YouTube.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.