Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menuai kritikan dari berbagai pihak seusai menegur SpongeBob SquarePants, film animasi berseri asal Amerika Serikat yang dibuat Marine Science Educator dan Animator Stephen Hillenburg untuk Nickelodeon dan trailer film Gundala yang dibuat oleh Sineas Indonesia Joko Anwar.
Tapi, ternyata bukan hanya SpongeBob SquarePants dan trailer film Gundala saja yang mendapat teguran dari KPI. Sebab, dalam surat teguran tertulis KPI, ada 14 program yang juga mendapat teguran di sejumlah lembaga penyiaran, televisi dan radio.
Empat belas program yang dilansir Tagar dari laman kpi.go.id antara lain sebagai berikut.
1. Borgol di GTV
2. Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie di GTV
3. Ruqyah di Trans 7
4. Rahasia Hidup di ANTV
5. Rumah Uya di Trans 7
6. Obsesi di GTV
7. Promo Film Gundala di TV One
8. Ragam Perkara di TV One
9. DJ Sore di Gen FM
10. Heits Abis di Trans 7
11. Headline News di Metro TV
12. Centhini di Trans TV
13. Rumpi No Secret di Trans TV
14. Fitri di ANTV
Menurut Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo 14 program yang dimaksud telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) KPI tahun 2012.
Jenis pelanggaran hasil temuan KPI yaitu sebagai berikut.
1. Adanya muatan kekerasan
2. Adegan kesurupan
3. Adegan horor
4. Pemanggilan arwah
5. Konflik pribadi.
KPI juga menilai 14 tayangan itu memuat dialog dan gerakan sensual, ungkapan kasar, penayangan identitas pelaku pelecehan seksual, adegan berbahaya, privasi, dan pelecehan status kelompok tertentu. []