JMP 08: Wacana Hak Angket Pemilu 2024 Tak Bisa Mengubah Hasil Apapun

Jaringan Merah Putih 08 (JMP 08) menilai wacana atau usulan hak angket DPR tak akan bisa mengubah hasil Pemilu 2024.
Ketua Umum Jaringan Merah Putih 08, Poltak Agustinus Sinaga. (Foto: Tagar)

TAGAR.id, Jakarta - Organisasi relawan Pendukung Prabowo-Gibran, Jaringan Merah Putih 08 (JMP 08) menilai wacana atau usulan hak angket DPR tak akan bisa mengubah hasil Pemilu 2024.

Ketua Umum JMP 08, Poltak Agustinus Sinaga, mengatakan wacana tersebut tidak datang begitu saja melainkan datang dari kubu yang tidak terima atas kekalahan dalam Pilpres 2024.

"Tidak akan mengubah keputusan apa-apa. Kenapa muncul wacana itu? Karena tidak mau menerima kekalahan. tidak siap bertarung," kata Poltak, Senin, 26 Februari 2024.

Dalam perspektif lain, Poltak menduga bahwa bisa saja wacana bergulirnya hak angket tersebut hanya untuk caper dan meningkatkan posisi tawar politik. Jadi, kata dia, bisa saja mereka untuk mangambil peluang itu.

"Ketika ada yang berfikir hak angket itu dipake hanya untuk bargaining position ya tidak salah juga. (Hak angket) tapi opitimis tidak akan jalan," kata dia.

Poltak memandang, pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, beberapa waktu lalu bisa dimaknai secara politis.

"Nasdem (diyakini) pilih Jokowi dibanding dengan yang lain itu. Saya jadi ragu dengan sikap dari Ganjar dan Anies yang jauh dari jiwa negawaran," kata Poltak.

Ia pun mempersilahkan masing-masing kandidat untuk membuktikan segala bentuk kecurangan pemilu jika ditemukan.

"Kalau mereka mau nuduh kecurangan bawa aja buktinya ke Bawaslu, bawa aja C1 yang mereka punya. Kalau nunuh ya buktikan saja. Coba tunjukan C1 yang mereka punya itu sanggup gak mengalahkan 02?," jelas dia.

Saat ini, pihaknya menegaskan masih terus fokus menyiapkan persoalan-persoalan yang lebih krusial pasca gelaran pemilu. Ia pun menanggapi santai terkait usulan hak angket tersebut.

"Dari kita santain kita lagi menyiapkan bagimana perayaan kemenangan. Gak fokus ke sana (hak angket)," tandas Poltak.[]

Berita terkait
Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, Jimly Asshiddiqie : Terima Sajalah, Supaya Ada Catatan Sejarahnya
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie kembali berbicara mengenai soal usulan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Formappi Nilai Hak Angket Pemilu 2024 Kecil Kemungkinan Akan Bergulir
Peneliti Formappi, Lucius Karus, menyoroti wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang akan digulirkan ke DPR.
Pengamat Prediksi Hak Angket DPR Berpeluang Buyar di Tengah Jalan, Ini Alasannya
Lulusan Magister Ilmu Politik dari Universitas Nasional (UNAS) menganalisis bahwa NasDem bisa menjadi salah satu partai penentu.