Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, Jimly Asshiddiqie : Terima Sajalah, Supaya Ada Catatan Sejarahnya

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie kembali berbicara mengenai soal usulan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. (Foto: Tagar/Dok Ist)

TAGAR.id, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie kembali berbicara mengenai soal usulan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Menurutnya, hal tersebut biarkan saja berjalan.

"Ya, Misalnya ide mengenai hak angket ini, yo, saya bilang kita sebaiknya ya terima aja lah ini kan dinamika yang biasa," kata Jimly kepada wartawan di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin, 26 Februari 2024.

Namun demikian, Jimly menegaskan hak angket harus diperhatikan agar tetap berfokus pada pembahasan kecurangan Pemilu 2024.


Hak angket itu kan hak interpelasi, hak angket, penyelidikan. Ya waktu kita 8 bulan ini sudah enggak sempet lagi, ini cuma gertak-gertak politik saja


"Ujungnya kan tapi memang harus diperhatikan supaya terarah, kalau tidak terarah bisa melebar ke mana-mana," lanjutnya.

Lebih jauh, Jimly justru mengapresiasi apabila hak angket ini benar terlaksana. Menurutnya hal tersebut agar menjadi catatan tersendiri dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pasalnya, hak angket pernah dipakai pada era sebelum Jokowi.

"Tapi adanya hak angket ini misalnya terjadi saya malah apresiasi supaya dalam catatan sejarah, di eranya pemerintahan Jokowi ada hak angket dipakai, masa di zaman reformasi semua presiden itu mulai dari Pak Habibie, Megawati, Gus Dur, Pak SBY semua sudah mengalami hak angket, dipakainya hak angket oleh DPR. Masa 10 tahun terakhir enggak pernah ada angket dipakai oleh DPR. Jadi enggak apa-apa ini bagus-bagus aja," ucapnya.

Beberapa waktu lalu, Jimly sempat berkomentar mengenai hak angket. Ia meragukan itu akan terjadi dan melihatnya sebagai gertak politik saja.

"Hak angket itu kan hak interpelasi, hak angket, penyelidikan. Ya waktu kita 8 bulan ini sudah enggak sempet lagi, ini cuma gertak-gertak politik saja," ujar Jimly saat dijumpai wartawan di Kantor MUI Pusat, Jakpus, Rabu, 21 Februari 2024. []

Berita terkait
Formappi Nilai Hak Angket Pemilu 2024 Kecil Kemungkinan Akan Bergulir
Peneliti Formappi, Lucius Karus, menyoroti wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang akan digulirkan ke DPR.
Pengamat Politik Optimis Hak Angket DPR Akan Terus Bergulir
NasDem dan Surya Paloh beserta partai-partai lainnya diyakini akan terus mempejuangkan hak angket DPR terkait adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Pengamat Prediksi Hak Angket DPR Berpeluang Buyar di Tengah Jalan, Ini Alasannya
Lulusan Magister Ilmu Politik dari Universitas Nasional (UNAS) menganalisis bahwa NasDem bisa menjadi salah satu partai penentu.
0
Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, Jimly Asshiddiqie : Terima Sajalah, Supaya Ada Catatan Sejarahnya
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie kembali berbicara mengenai soal usulan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.