Jakarta - Meski mengklaim dirinya dalam kondisi sehat setelah dirawat di RS Ummi, Polda Metro Jaya akan kembali melakukan tes swab terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) jika hadir memenuhi panggilan penyidik. Rencananya, HRS bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan hari ini Selasa, 1 Desember 2020.
"Ini diperiksa di Polda Metro Jaya, satuan kerja kita lengkap tiap pemeriksaan. Kita lakukan akan kita terapkan protokol kesehatan. Siapa pun yang kita lakukan pemeriksaan, protokol kesehatan kita jalankan, plus kita harus tes swab di sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin, 30 November 2020.
Baca juga: Rizieq Shihab Sembunyikan Hasil Swab, Politisi: Jujur Saja!
Yusri mengatakan protokol kesehatan adalah langkah yang tidak bisa diabaikan di masa pandemi Covid-19 dan tes swab tersebut dilakukan demi keamanan pihak yang diperiksa maupun penyidik kepolisian.
"Untuk bisa memastikan jangan sampai yang diperiksa positif, penyidiknya kena," tambahnya.
Diberitakan Tagar sebelumnya, polisi mendatangi kediaman Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta pada Minggu, 29 November 2020.
Kasubdit Kamneg Disretkrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan mengatakan kedatangannya bermaksud menyampaikan surat panggilan kepada Rizieq terkait pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di rumahnya.
"Iya (soal kerumunan petamburan), ini hanya pengantaran surat pemanggilan, kepada bapak Muhammad Rizieq Shihab, sudah diberikan kepada pihak keluarga juga," kata Raindra di Petamburan, Jakarta, Minggu, 29 November 2020.
Kedatangan polisi sempat menyulut perdebatan ketika dihadang barisan Laskar Pembela Islam (LPI). Namun setelah berdialog singkat dengan perwakilan Laskar, pihak kepolisian diperbolehkan menyampaikan surat panggilan ke keluarga Rizieq.
Pertemuan dengan keluarga Rizieq tidak berlangsung lama, hanya sekitar 15 menit. []