Jika FPI Dibubarkan, Massa Rizieq Shihab di DKI dan Jabar Gaduh

Pengamat politik LIPI memprediksi apabila FPI dibubarkan, massa Habib Rizieq Shihab di DKI Jakarta dan Jawa Barat bisa gaduh.
Pengamat politik LIPI memprediksi apabila FPI dibubarkan, massa Habib Rizieq Shihab di DKI Jakarta dan Jawa Barat bisa gaduh. (ANTARA FOTO /Arif Firmansyah).

Jakarta - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati membahas kemungkinan yang terjadi apabila organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan.

"Potensi kegaduhan itu sangat dimungkinkan, karena massa Habib Rizieq Shihab itu terkenal militan," ujar Wasisto saat dikonfirmasi Tagar dalam pesan singkatnya, Selasa, 24 November 2020.

Saya pikir FPI ini perlu mawas diri agar tidak terlalu reaktif di ruang publik. Sementara pemerintah jangan pula terkesan bertangan besi.

Kendati begitu, Wasisto menilai potensi kegaduhan tersebut cenderung besar terjadi di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Massa terbanyak FPI ia lihat tergolong tidak sedikit di dua provinsi yang telah disebutnya.

Baca juga: Profil Pentolan FPI Rizieq Shihab Penuh dengan Kontroversi

"Saya pikir itu hanya di DKI dan Jabar saja. Selebihnya tak terlalu signifikan," ucapnya.

Rizieq ShihabFoto: Aksi Rizieq Shihab saat menyambut simpatisannya dari atas mobil pribadi di Bandara Soetta, Selasa 10 November 2020. (Foto: Tagar/Mauladi Fachrian).

Selanjutnya, ia berpesan kepada FPI agar tidak terlalu reaktif di ruang-ruang publik. Di sisi lain, Wasisto turut mengingatkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin agar jangan antikritik.

"Saya pikir FPI ini perlu mawas diri agar tidak terlalu reaktif di ruang publik. Sementara pemerintah jangan pula terkesan bertangan besi ketika menghadapi kritikan dari kubu oposisi di ruang publik," kata dia.

Sebelumnya, Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman disebut akan membubarkan FPI. Ucapan itu kemudian menjadi pro-kontra lantaran dinilai sudah terlalu jauh dari fungsi dan kewenangan institusi TNI.

"Kalau Pangdam TNI tidak bisa membubarkan. Itu harus pemerintah kan. Saya katakan 'kalau perlu', kan begitu. Bukan kita (yang membubarkan), tidak ada kewenangan TNI," tutur Dudung.

Baca juga: Batu Ganjalan Pembubaran FPI Adalah Pasal 28 UUD 1945

Diketahui, Dudung mengeluarkan pernyataan bahwa FPI acap kali merasa paling benar sehingga menyalahi aturan hukum. Ia mencontohkan kasus pemasangan baliho yang tidak mematuhi aturan Pemprov DKI Jakarta.

"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," kata Dudung saat ditemui di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat, 20 November 2020.

Sementara itu, Markas Besar TNI menegaskan tak ada komando kepada Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan baliho-baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di wilayah teritorial tersebut.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Achmad Riad mengatakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memang merestui langkah Dudung, namun tidak memberikan perintah.

"Memang tanggung jawab untuk menurunkan itu berada di Pangdam Jaya, dan tentunya Panglima TNI mendukung dalam arti kata memang Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah," kata Riad kepada wartawan di Makodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 23 November 2020. []

Berita terkait
Muhammadiyah Serahkan Wacana Pembubaran FPI kepada Negara
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyerahkan munculnya wacana pembubaran ormas FPI kepada negara.
Wakil Sekretaris FPI Tuntut Keadilan Baliho Rizieq Shihab
FPI tidak mempermasalahkan pencopotan spanduk dan baliho Rizieq SHihab yang dilakukan aparat TNI. Namun, FPI meminta adanya keadilan hukum.
Baliho Rizieq Shihab Dicopot TNI Bukan Milik FPI, Faktanya?
Ratusan spanduk dan baliho Rizieq Shihab yang sudah diturunkan oleh TNI diklaim bukan milik Front Pembela Islam (FPI).
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.