Jakarta - Obligasi merupakan surat utang yang dikeluarkan oleh pihak penjual kepada pembeli disertai dengan perjanjian untuk membayarkan kembali pokok utang beserta kupon bunga pada waktu yang ditentukan.
Obligasi memiliki macam, selain obligasi perusahaan, masih ada beberapa obligasi lain yang bisa kamu pilih. Berikut ini beberapa pilihan investasi surat utang berdasarkan penerbitnya.
1. Obligasi pemerintah
Obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan negara. Surat utang ini sah secara hukum dan dilindungi berbagai peraturan, termasuk undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri keuangan (PMK), dan lainnya.
Dalam obligasi pemerintah, ada beberapa jenis obligasi, yaitu Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI), Sukuk Ritel (SukRi), serta Saving Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Negara Tabungan (ST). Surat utang dengan nama depan sukuk berarti surat utang tersebut berbasis syariah.
2. Municipal
Obligasi ini diterbitkan pemerintah daerah guna membiayai proyek-proyek daerah. Tujuan obligasi ini adalah supaya daerah mandiri dalam pembiayaan pembangunan dan perkembangan daerah agar tidak tergantung pada pemerintah pusat.
3. Sukuk
Obligasi syariah dikenal dengan nama sukuk adalah surat utang yang memberikan imbal hasil berupa uang sewa yang perhitungannya berdasarkan prinsip syariah Islam yang tidak mengandung unsur riba.
Imbal hasil ini juga dibayarkan secara berkala dalam periode tertentu dan kemudian peminjam akan melunasi pokok utang di tanggal jatuh temponya.[]
(Fiona Renatami)
Baca Juga:
- Mengenal Lebih Dekat Risiko dan Macam Obligasi
- Ragam Obligasi Berdasarkan Hak Tukar
- Yuk Simak, Begini Lho Alur Kerja dari Obligasi
- Potensi Keuntungan Investasi Obligasi Perusahaan