Jenazah Covid-19 Jangan Ditolak karena Tidak Menular

Menanggapi penolakan jenazah Covid-19 di beberapa wilayah, Ridwan Kamil mengimbau warga Jawa Barat untuk tidak menolak jenazah Covid-19
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Tagar/Humas Pemda Provinsi Jawa Barat).

Bandung - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengimbau masyarakat tidak menolak pemakaman jenazah Covid-19 di lingkungannya, karena segala prosesnya dipastikan aman dan tidak akan menularkan virus corona (Covid-19) yang pernah diderita oleh jenazah.

"Saya mendengar ada beberapa berita di mana pemakaman pasien-pasien Covid-19 ini ditolak masyarakat dengan alasan takut virusnya menular. Itu (virus menular) tidak benar," tutur Kang Emil, sapaan dari Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat, 3 April 2020.

Kang Emil pun mengajak masyarakat berempati kepada keluarga korban Covid-19, dan tidak memberikan stigma yang akan memperdalam luka serta kesedihan. Dengan begitu, penolakan pemakaman jenazah Covid-19 tidak akan terulang.

1. Protokol Penanganan Jenazah Covid-19

"Kita harus punya rasa yang toleran, dan jangan menambah luka dengan stigma. Mereka sudah kehilangan, mereka butuh dukungan, butuh dikuatkan. Mari kedepankan rasa kemanusiaan, dengan merasakan apa yang orang lain rasakan," pinta Kang Emil.

Ditempat yang berbeda Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani menegaskan, tidak ada alasan yang bisa membenarkan masyarakat untuk menolak jenazah Covid-19. Sebab, sebelum diserahkan kepada keluarga jenazah Covid-19 dipastikan melalui proses pemakaman sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Virus itu mati pada saat inangnya mati atau jenazahnya meninggal dunia. Itu artinya virusnya ikut mati. Rumah sakit sudah melakukan prosedur yang disarankan oleh WHO, sehingga sudah sangat-sangat aman," tegas Berli.

Berli menjelaskan prinsip utama pemulasaran jenazah Covid-19 di Jawa Barat adalah menghormati jenazah, dan melindungi diri serta lingkungan dari infeksi. Dari prinsip tersebut, Dinas Kesehatan Jabar menetapkan ketentuan umum pemulasaran jenazah infeksius, khususnya jenazah Covid-19. "Dan tidak mengabaikan etika, budaya, dan agama yang dianut jenazah," jelas dia.

Sementara itu protokol yang digunakan untuk menangani jenazah Covid-19 diantaranya; Pertama, memastikan jenazah sudah didiamkan selama lebih dari dua jam sebelum dilakukan perawatan jenazah. Kedua, menerapkan kewaspadaan standar yakni memperlakukan semua jenis cairan dan jaringan tubuh jenazah sebagai bahan yang menular dengan cara menghindari kontak langsung.

2. Disinfeksi Lingkungan Makam

"Ketiga, pastikan semua lubang-lubang tubuh ditutup dengan kasa absorben dan diplester kedap air. Petugas harus memastikan badan jenazah bersih dan kering," terang Berli.

Protokol keempat, petugas maupun keluarga jenazah yang ikut mengurus jenazah pun wajib mengikuti prosedur, seperti menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Hal itu dilakukan guna mencegah penularan. Setelah dimandikan dan dikafani atau diberi pakaian, prosedur kelima yaitu jenazah wajib dimasukkan ke dalam kantong jenazah atau dibungkus dengan plastik dan diikat sangat rapat.

"Jika diperlukan pemetian, maka (protokolnya) peti jenazah ditutup rapat. Pinggiran peti disegel dan dipaku atau disekrup sebanyak 4 sampai 6 titik. Peti jenazah yang terbuat dari kayu harus kuat, rapat, dan ketebalan peti minimal 3 sentimeter," kata Berli.

Kelima, disinfeksi lingkungan pun akan dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan. Alat medis, tempat persemayaman, sampai ambulans yang digunakan mengantar jenazah ke rumah duka dan makam akan disemprot disinfektan.

"Sesudah proses pemakaman selesai, keluarga dan pelayat harus menerapkan protokol kedatangan sampai di rumah, seperti mencuci tangan sesuai prosedur WHO, segera mandi, dan tidak menyentuh barang apapun di rumah," tegas dia.

Semua prosedur atau protokol yang dibuat tersebut untuk menghormati jenazah, keluarga jenazah, serta melindungi diri dan lingkungan dari penularan. []

Berita terkait
Bupati Banyumas Buka Suara Penolakan Jenazah Corona
Bupati Banyumas Achmad Husein meminta polemik penolakan pemakaman jenazah pasien positif virus corona disudahi.
Polisi Kejar Aktor Penolakan Jenazah Corona Makassar
Polrestabes Makassar saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran otak penolakan pemakaman jenazah Covidd-19 di Makassar.
Polri Respons Antipasi Warga ke Jenazah Pasien Corona
Polri angkat bicara soal sikat antipati sejumlah warga terhadap jenazah positif virus corona.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.