Polri Respons Antipasi Warga ke Jenazah Pasien Corona

Polri angkat bicara soal sikat antipati sejumlah warga terhadap jenazah positif virus corona.
Sejumlah petugas merapikan peti khusus jenazah COVID-19 di rumah duka Dharma Agung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 1 April 2020. (Foto: Antara/Fakhri Hermansyah)

Jakarta - Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) angkat bicara soal sikat antipati sejumlah warga terhadap jenazah positif virus corona atau Covid-19. Akibatnya penolakan pemakaman jenazah terjadi di sejumlah daerah.

Bangsa Indonesia yang memiliki sikap toleransi dan juga gotong royong, mengedepakan empati dan simpati.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan pihaknya menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan menerjunkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan pejabat eksekutif setingkat kelurahan.

"Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hal-hal terkait dengan virus corona yang meninggal dunia demikian juga kita menggandeng instansi lain seperti kesehatan," ujar Argo dalam video telekonfrensinya, Kamis, 2 April 2020.

Penolakan jenazah coronaBupati Banyumas Achmad Husein ikut membongkar makam jenazah pasien positif virus corona di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Rabu, 1 April 2020. (Foto: Istimewa)

Menrut dia, pemberian edukasi tersebut agar tidak terjadi keleliruan di tengah masyarakat mengenai jenazah positif corona. Argo pun berharap kasus serupa tidak terjadi lagi ke depannya.

"Tentunya sebagai bangsa Indonesia yang memiliki sikap toleransi dan juga gotong royong, mengedepakan empati dan simpati terhadap korban yang meninggal akibat corona ini. Sehingga tidak ada penolakan dari pemakaman jenazah corona," ucap Argo.

Pemerintah sendiri secara resmi telah merilis protokol pengurusan jenazah pasien terpapar Covid-19. Protokol tersebut diumumkan lewat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag).

Pemandian jenazahnya pun dilakuka secara khusus sesuai protokol kesehatan. Adapun untuk penguburannya juga mengikuti ketentuan yang harus dijalankan, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Agama.

Kendati demikian, sejumlah masyarakat di berbagai wilayah menolak pemakaman jenazah positif corona. 

Berita terkait
Putri 'Pendamping Anies Baswedan' Layani Pasien Corona
Putri calon pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melayani pasien virus corona atau Covid-19.
TKI dari Malaysia Diminta Tes Virus Corona
Mendagri Tito Karnavian meminta TKI yang pulang dari Malaysia dites virus corona.
Indonesia Bikin Robot Pelayan Pasien Corona Pertama
Indonesia bikin robot pertama yang dipergunakan untuk melayani pasien positif virus corona di ruang isolasi.