Jenazah Ayah Dibunuh Anak di Medan Tidak Diautopsi

Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah Alkana Pasaribu, 65 tahun, yang meninggal usai dipukul oleh anak kandungnya.
Petugas kepolisian di Medan berhasil menangkap pria yang menganiaya ayah kandungnya hingga meninggal. (Foto: Tagar/Ist).

Medan - Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah Alkana Pasaribu, 65 tahun, warga Kota Medan, yang meninggal usai dipukul anak kandungnya berinisial EP, 24 tahun.

Komisaris Polisi Pardamean Hutahean, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, menjawab Tagar melalui pesan WhatsApp, mengatakan pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi jasad Alkana Pasaribu.

"EP terduga pelaku masih kami amankan di Markas Polsek Helvetia. Dan pihak keluarga juga belum membuat laporan karena jenazah korban masih di rumah duka," jawab Pardamean Hutahean, Selasa, 25 Agustus 2020.

Sebelumnya, seorang ayah di Kota Medan, Sumatera Utara, meninggal dunia setelah dipukul oleh anak kandungnya sendiri pada Senin, 24 Agustus 2020.

Korban adalah Alkana Pangaribuan, 65 tahun. Sedangkan anaknya berinisial EP, 24 tahun, warga Lingkungan II, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.

Keluarga yang mengetahuinya membawa korban ke klinik terdekat, namun sampai di klinik korban sudah meninggal dunia

Menurut informasi diperoleh, korban sempat ribut dengan pelaku yang merupakan anaknya. Dipicu pelaku tidak terima saat akan meminjam becak yang terparkir di halaman rumah, nyatanya salah satu roda becak sudah dilepas diduga oleh korban.

Pelaku yang kesal kemudian mendatangi korban dan memukul memakai tangannya. Yang selanjutnya melarikan diri bersama istrinya.

Menurut Kepala Lingkungan II, Kelurahan Cinta Damai, Herbert Sitorus, korban dan pelaku awalnya bertengkar sekitar pukul 12.00 WIB.

"Pelaku mendatangi dan memukul korban yang langsung terjatuh. Selanjutnya pelaku melarikan diri. Pihak keluarga yang mengetahuinya, langsung membawa korban ke klinik terdekat, namun sampai di klinik korban sudah meninggal dunia," ujarnya.

Beberapa jam kemudian, petugas kepolisian dari Polsek Medan Helvetia berhasil menangkap pelaku EP di daerah Sunggal.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Helvetia, Iptu Suyanto Usman Nasution mengatakan, pelaku diringkus di Jalan Bhakti Sukadono Tanah Garapan, Sunggal.

"Penganiayaan yang dilakukan seorang anak kepada bapaknya itu mengakibatkan bapaknya meninggal dunia," ujarnya.

Dari pemeriksaan sementara, katanya, kejadian itu berawal saat pelaku bangun tidur, melihat ban becak sudah tidak ada lagi. Sementara, adiknya yang ditanyai tentang keberadaan ban tersebut, mengaku tidak tahu.

Sekitar pukul 12.00 WIB, korban pulang ke rumah dan bertemu dengan pelaku, kemudian terjadi pertengkaran karena pelaku tidak terima dengan sikap korban.[]

Berita terkait
Ketua PN Medan dan Istri Dikabarkan Positif Covid-19
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Medan, Sumatera Utara, Sutio Jumagi Akhirno dikabarkan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab.
Ayah Meninggal Setelah Dipukul Anak Kandung di Medan
Cekcok urusan becak, seorang ayah di Kota Medan, Sumut, meninggal dunia setelah dipukul anak kandungnya sendiri.
Pemuda Medan Mencuri Motor untuk Berfoya-foya
Pria 19 tahun, warga Jalan Eka Surya, Kota Medan, Sumut, nekad mencuri sepeda motor hanya untuk bisa berfoya-foya.
0
Jambi Apresiasi Kementan dalam Penanganan PMK
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyambut baik langkah Kementerian Pertanian (Kementan) yang telah membantu menyalurkan vaksin PMK.