Bantaeng - Kebanyakan masjid di kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan tetap dipadati jemaah salat Jumat. Kendati telah ada imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan.
Imbauan tersebut di antaranya berbunyi, untuk pelaksanaan salat Jumat hari ini, 20 Maret 2020 dan Jumat berikutnya agar ditiadakan karena Sulawesi Selatan sudah masuk dalam kategori daerah pandemi Corona.
Pelaksanaan salat Jumat diganti dengan salat duhur di rumah masing-masing.
Kita tadi sudah umumkan. Tetapi kami masih tetap menunggu petunjuk dari daerah.
Seperti di masjid Agung Syeh Abdul Gani, yang beralamat di jalan Elang, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Di sana jemaah masih berbondong-bondong untuk beribadah.
"Kan edaran pak Gubernur. Tapi yang kami terima tadi pukul 10.15 Wita, kami di sini datang rupanya sudah banyak jemaah dari desa-desa. Dan tidak mungkin kita tunda. Mereka (jemaah) datang itu setengah 08.30 Wita," kata Ketua Umum Pengurus masjid Agung Syeh Abdul Gani, HM Kasir Madong saat dijumpai Tagar, Jumat, 20 Maret 2020.
Meski begitu pihaknya telah mengumumkan imbauan tersebut sebelum ceramah Jumat berlangsung. Hal ini merupakan upaya pengurus masjid dalam rangka menginformasikan betapa pentingnya menjaga diri selama pandemi corona di daerah Sulawesi Selatan.
"Kita tadi sudah umumkan. Tetapi kami masih tetap menunggu petunjuk dari daerah. Namun yang pasti kita sudah sampaikan surat edaran itu supaya jemaah mengetahui itu. Lagipula hari ini, rata-rata masjid juga masih laksanakan salat Jumat," tandasnya.
Dia pun menyebut bahwa penyampaian imbauan itu sangat penting didengar para jemaah yang hadir. Sebab ini berkaitan dengan kemaslahatan bersama.
"Saya rasa memang perlu kita sebarluaskan ke masyarakat, terutama ke jemaah, untuk tetap ikuti imbauan di dalam kehidupan bermasyarakat. Karena imbauan ini berkaitan dengan hidup sehat. Sekaitan dengan bagaiamana berkomunikasi self distance," jelasnya.
Bahkan pengurus masjid telah mempersiapkan sabun cair bagi jemaah. Rencananya itu akan dipasang di depan toilet-toilet atau pun di tempat wudhu.
Hal ini merupakan upaya agar jemaah masjid sadar pentingnya menjaga kebersihan sehabis buang air ataupun sebelum berwudhu. []