Gowa - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sul-Sel memperketat wilayah yang berbatasan langsung dengan kota Makassar. Sebanyak 125 petugas yang tergabung dari TNI, Polri, Satpol PP, Tim Tagana BPBD, Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Palang Merah Indonesia dan tim kesehatan dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga yang memasuki wilayah Gowa.
Masing-masing posko ini ada 25 personil termasuk teman-teman dari kesehatan.
125 petugas dibagi ke lima posko, yakni batas Jalan Alauddin, batas Jalan Tun Abdul Razak, Jalan Tamangapa Antang, Kecamatan Barombong dan Desa Jenemadingin, Kecamatan Pattallassang.
"Masing-masing posko ini ada 25 personil termasuk teman-teman dari kesehatan mereka melakukan pemeriksaan khususnya kepada masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Gowa," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gowa, Ikhsan Parawansyah, Rabu 22 April 2020.
Setiap masyarakat yang hendak masuk di Kabupaten Gowa terlebih dahulu harus ikut pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermo gun. Termasuk, menyemprotkan disinfektan bagi setiap kendaraan, baik kendaraan umum maupun kendaraan pribadi.
"Jika ada yang memiliki kondisi tubuh panas atau suhu tubuhnya lebih dari 37 derajat langsung ditangani oleh tim kesehatan yang sudah stand by. Seluruh pengguna jalan juga disemprot disinfektan dan antiseptik," jelasnya.
Di seluruh posko yang ada petugas juga akan membagikan masker kain dan flyer informasi terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Utamanya poin-point yang bisa dan tidak bisa dilakukan saat memberlakukan penerapan PSBB.
Ikhsan menjelaskan, sosialisasi serta edukasi masyarakat terkait penerapan PSBB dilakukan sambil menunggu pengajuan penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Gowa disetujui.
"Kita masih dalam proses usulan mudah-mudahan itu disetujui oleh kemenkes. Kita juga sudah dapat instruksi dari Bapak Bupati Gowa untuk menyiapkan dua opsi, jika pemberlakuan PSBB disetujui maka kita sudah siap dan sebaliknya jika tidak disetujui kita sudah siap apa yang harus dilakukan," tegasnya.
Sebelumnya Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengajukan pemberlakukan PSBB di Kabupaten Gowa. Menurutnya PSBB Kota Makassar perlu didukung mengingat Kabupaten Gowa berbatasan langsung dengan Kota Makassar.
Adnan melanjutkan, jika PSBB Kota Makassar berhasil maka dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Gowa. Adnan menyebutkan bahwa sekitar 40 hingga 45 persen masyarakat Kabupaten Gowa berkerja di Makassar.
Begitu pun dengan 25 masyarakat Kabupaten Gowa yang positif Covid-19, sekitar 80 persen aktivitasnya di Makassar.
"Kita berharap posko Ini betul-betul melaksanakan pemeriksa bagi warga Gowa yang ingin ke Makassar. Mereka diperiksa terkait tujunnya ke Makassar. Kalau tidak terlalu urgent minta putar balik saja," tutupnya. []