Bukittinggi - Sebanyak 267 personel polisi diterjunkan untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukum Polres Bukittinggi pada Pilkada serentak 2020. Sebelum menjalankan tugas, ratusan petugas itu wajib menjalani tes swab terlebih dahulu guna memastikan bebas Covid-19.
Saat pelaksanaan pengamanan pemungutan suara nantinya, personil juga harus menerapkan protokol kesehatan di TPS.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, seluruh personel yang akan melaksanakan pengamanan TPS di wilkum Polres Bukittinggi wajib menjalani tes swab. Ini bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di TPS.
Tes tersebut dimaksudkan untuk memberi rasa aman kepada pemilih yang akan memberikan hak pilihnya pada 9 Desember 2020. Selain itu, tes tersebut untuk menjamin kesehatan bagi petugas kepolisian.
"Swab tes bagi anggota yang jadi petugas pengamanan TPS di lingkungan Polres Bukittinggi sudah dimulai kemarin (Rabu). Ini untuk kesiapan pelaksanaan pengamanan di TPS dan meyakinkan petugas sehat dalam melaksanakan kegiatan pengamanan," katanya, Kamis, 3 Desember 2020.
Menurutnya, dalam misi pengendalian Covid-19 mencegah lebih baik ketimbang mengobati. Jika hasil diagnosis sampel swab nantinya ditemukan ada petugas positif terpapar Covid-19 tidak akan ditugaskan melakukan pengamanan dan wajib melakukan isolasi mandiri.
"Dari hasil swab nantinya bisa diketahui siapa saja yang terpapar Covid-19 dan yang tidak terpapar. Harapan kita semoga seluruhnya negatif," katanya.
Secara keseluruhan, ada sebanyak 267 personel polisi yang ditugaskan mengamankan TPS pada Pilkada serentak 2020 di tes swab. Rincinya, 189 personil dari Polres Bukittinggi dan 78 personel dari pasukan BKO Polda Sumbar.
"Saat pelaksanaan pengamanan pemungutan suara nantinya, personil juga harus menerapkan protokol kesehatan di TPS yang diamankan," katanya. []