Pria Tewas Membusuk di Bukittinggi Ternyata Dibunuh

Pria tanpa identitas yang ditemukan tewas di pendakian Wowo, terminal Pasar Banto, Bukittinggi ternyata dibunuh.
Tersangka diduga pelaku pembunuhan pria yang tewas di pendakian Wowo, terminal Pasar Banto, Bukittinggi. (Foto: Tagar/Istimewa)

Bukittinggi - Polisi akhirnya mengungkap sosok jasad seorang pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di pendakian Wowo, kawasan terminal Pasar Banto, Kota Bukittinggi, sebulan lalu. Korban bernama Dwangkara Wirayuda, 13 tahun.

Warga Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, diduga dibunuh kawanan pemabuk yang satu di antaranya telah diringkus jajaran Polres Bukittinggi.

DS telah kita tetapkan sebagai tersangka. Kami masih mengejar satu tersangka lain yang terlibat dalam aksi kekerasan ini.

Hal itu dibenarkan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara. "Korban sehari-harinya bekerja sebagai pengamen jalanan di Kota Bukittinggi. Dia adalah korban pembunuhan dan kami sudah menangkap seorang terduga pelaku," katanya kepada wartawan di Polres Bukittinggi, Kamis, 3 Desember 2020.

Fakta kasus dugaan pembunuhan ini berawal dari hasil autopsi RS Bhayangkara Polda Sumbar yang mengungkapkan korban tewas akibat kekerasan benda tajam di bagian dada. Alhasil, polisi mencium identitas pelaku dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa.

"Ada saksi yang disuruh pulang ke kampung halamannya di Deli Serdang. Dia diancam pelaku akan dibunuh jika kembali ke Bukittinggi. Saksi ini kemudian kita jemput setelah berkoordinasi dengan Polresta Deli Serdang," katanya.

Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, polisi pun menangkap seorang pria berinisial DS, 27 tahun, Rabu, 2 Desember 2020. Hasil interogasi, DS pun mengakui perbuatannya hingga menghilangkan nyawa korban.

"DS telah kita tetapkan sebagai tersangka. Kami masih mengejar satu tersangka lain yang terlibat dalam aksi kekerasan ini. Identitasnya juga sudah kami kantongi," tuturnya.

Kepada polisi, DS mengaku menusuk korban dengan pisau lipat. Saat itu, ia dan rekannya sedang dalam keadaan mabuk usai mengkomsumsi tuak. "Tersangka mengaku sakit hati karena disindir korban," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka DS dijerat Pasal 80 ayat 3 Jo 76 C UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Sebelumnya, sesosok mayat seorang pria ditemukan tertelungkup di kawasan Terminal Wowo Pasar Banto, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat, 6 November 2020 siang. Sejumlah luka bekas senjata tajam juga ditemukan di tubuh mayat tersebut.

Informasinya, jasad dengan kondisi sudah membusuk itu ditemukan pertama kali oleh seorang pria yang hendak buang air kecil di kawasan terminal Wowo, Kota Bukittinggi. Lantas, dia mencium bau aroma busuk dan mencari sumber bau tersebut.

Kabar penemuan mayat tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution. "Iya benar, ada penemuan mayat," katanya saat dikonfirmasi Tagar. []

Berita terkait
Identitas Mayat Pria Membusuk di Bukitinggi Belum Terungkap
Polisi belum berhasil mengungkap identitas pria tewas membusuk di kawasan Pasar Wowo, Kota Bukittinggi.
Pria Tewas Membusuk di Bukittinggi Diduga Gelandangan
Polisi menduga pria tewas membusuk di Bukittinggi seorang gelandangan.
Demi Pelanggan, BPJamsostek Bukittinggi Terus Berbenah
Guna meningkatkan kepuasan pelanggan di masa pandemi Covid-19, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bukittinggi terus berbenah.
0
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Pemerintah akan bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang serang hewan ternak di Indonesia