Jakarta - Aktor muda Jefri Nichol menggegerkan gala premier film Habibie & Ainun 3 di Plaza Indonesia XXI, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019.
Kemunculannya sontak membuat pengunjung, aktor, aktris, serta seluruh kru yang terlibat dalam film tersebut terkejut.
Hari ini yang paling bikin saya bahagia adalah saya bisa melihat wajah Jefri Nichol.
Baca juga: Ngabalin Anggap Rocky Gerung Amoral
Jefri datang mengenakan jas putih, dipadukan celana hitam lengkap dengan dasi kupu-kupu.
Sutradara film Habibie & Ainun 3, Hanung Bramantyo ikut dibuat heran dengan kemunculan Jefri.
Bagi dia, hari ini menjadi kejutan sangat besar, dapat berjumpa lagi dengan aktor berbakat itu.
"Yang jelas saya juga kaget dan yang pasti ini blessing bagi kami semua. Dengan adanya Jefri, akhirnya dia bisa kembali lagi ke dunia hiburan," ujar Hanung semringah.
Suami Zaskia Adya Mecca itu juga merasa terharu, Jefri akhirnya bisa melewati seluruh proses hukum terkait kasus kepemilikan ganja yang menimpa beberapa waktu lalu.
"Dan sempat ya, sempat terharu saja akhirnya dia bisa melewati semuanya, melampaui semuanya dengan baik," ujar Hanung.
Pemeran Habibie, Reza Rahadian merasa bahagia bukan kepalang, dapat melihat langsung Jefri setelah berbulan-bulan terpisah.
"Hari ini yang paling bikin saya bahagia adalah saya bisa melihat wajah Jefri Nichol," ucap Reza Rahadian.
Baca juga: Curhatan Sukmawati ke Ngabalin Soal FPI dan Kasusnya
Reza meyakini, nantinya Jefri Nichol bakal lebih matang lagi dalam berkarir di industri hiburan.
Reza merasa pengalaman spiritual setiap aktor dan aktris punya sensitifitas yang berbeda-beda, sehingga pendalaman karakter yang diperankan nantinya akan semakin berkembang, dengan kejadian yang menipa Jefri.
Sebelumnya, pemeran Ahmad dalam film Habibie & Ainun 3 itu ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, karena kedapatan menyimpan ganja seberat 6,01 gram.
Pada 11 November 2019 lalu, Jefri Nichol telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Saat itu Jaksa menjatuhkan pidana kurungan selama 10 bulan. Tetapi pidana tersebut diganti dengan masa rehabilitasi yang pernah dijalani Jefri di Rumah sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur.
Setelah menjalani 1 bulan masa rehabilitasi, Jefri mengungkapkan kalau dirinya telah dinyatakan bebas bersyarat. Saat ini, dia dalam masa recovery, sehingga perawatan tidak perlu dilakukan di RSKO.
"Katanya, ini masa recovery (Jefri Nichol) dan bisa dilakukan di luar. Tidak harus masuk RSKO. Tapi bisa perawatan di luar," kata Hanung di sela-sela acara. []