Jawaban Sekda Bantaeng Atas APBD Perubahan

Pemkab Bantaeng membahas KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2020 dengan DPRD. Pembahasan difokuskan anggaran penanganan Covid-19.
Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab. (Foto: Istimewa/Tagar/Fitriani)

Bantaeng - Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan pada paripurna DPRD Bantaeng, Selasa, 15 September 2020.

Abdul Wahab menyatakan bahwa pembiayaan kegiatan bidang kesehatan ini merupakan upaya dalam rangka penanganan di masa pandemi Covid-19. Wahab menyebut, di dalamnya termasuk penyediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan program nasional.

Seluruh proses kegiatan, audit, review, evaluasi, pemantauan dan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi.

"Sehingga dibutuhkan perhatian dan upaya optimal serta pendampingan APIP dalam menjaga kualitas pelaksanaannya," ujar dia.

Dia juga menngucapkan apresiasi atas nota kesepahaman segenap pimpinan dan anggota parlemen guna menuangkan dalam pemandangan umum yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna tingkat II.

Selain itu, Wahab juga menyebut langkah Alat Pengawasan Internal Pemerintah atau APIP sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana tetuang dalam PP nomkr 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian internal pemerintah.

"Seluruh proses kegiatan, audit, review, evaluasi, pemantauan dan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi telah dilaksanakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan semua elemen dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik," tuturnya.

Wahab juga menjawab pandangan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengenai anggaran belanja bencana banjir 2020. Dia menjelaskan bahwa penanganan bencana alam ini, yaitu infrastruktur dan fasilitas umum masyarakat melalui program dan kegiatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bantaeng dan APBN.[]

Berita terkait
Remaja Pencuri HP di Bantaeng Terancam 9 Tahun Penjara
Remaja pencuri yang menyirami cairan cabai ke penjaga kounter HP di Kabupaten Bantaeng terancam 9 tahun penjara.
Fakta Temuan Mayat Bayi di Tepi Pantai Bantaeng
Sesosok mayat bayi gegerkan warga sekitar Pantai Kampung Kaili Kelurahan Bonto Lebang Kabupaten Bantaeng. Berikut fakta-fakta penemuan bayi itu.
Oknum Kades Tampar dan Seret Perempuan di Bantaeng
Seorang perempuan, berinisial RA, 47 tahun diseret dan ditampar oleh oknum Kepala Desa di Bantaeng. Ini kronologinya.