Bantaeng - Mayat bayi gegerkan warga sekitar pantai Kampung Kaili, Kelurahan Bonto Lebang Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) Senin, 14 September 2020. Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan oleh seorang nelayan, bernama M. Sakir.
Berikut Tagar rangkum beberapa fakta berdasarkan hasil keterangan polisi terkait hal tersebut.
1. Bayi terlahir prematur
Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri menyebutkan bahwa mayat bayi tersebut terlahir prematur. Diperkirakan berusia sekitar tujuh bulan.
"Menurut hasil visum dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) jasad bayi tersebut lahir prematur," kata Sandri saat ditemui Tagar di ruangannya, Selasa, 15 September 2020.
2. Berusia 10 Jam
Berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga medis dan olah TKP Polisi, diperkirakan bayi tersebut baru berusia kurang lebih 10 jam setelah dilahirkan.
3. Diduga Sengaja Diletakkan Orang Tuanya
Untuk sementara kuat dugaan jasad bayi tersebut bukan hanyut terbawa gelombang melainkan sengaja diletakkan oleh seseorang. Hal ini terlihat dari kondisi fisik bayi yang utuh dan sehat.
Tidak ada cacat, lebam bekas terempas ombak atau pun bekas benturan batu dan karang.
4. Mulut Bayi Disumpal
Sebelumnya dikabarkan jasad bayi tersebut ditemukan dengan kondisi mulut disumpal tissue. Faktanya, setelah polisi melakukan pemeriksaan benda yang menutup mulut bayi bukan tissue melainkan sarung tangan karet.
Sampai saat ini, personel Polsek Bissappu Bantaeng melakukan penelusuran di sekitar lingkungan penemuan bayi.
"Personel Polsek masih terus melakukan penyelidikan sekitar lingkungan untuk mengidentifikasi pelaku dengan mencari informasi dari warga," kata Sandri. []