Jawaban Gubernur Ridwan Kamil Terhadap Perubahan APBD 2020

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, sampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2020
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, sampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, 24 September 2020 (Foto: jabarprov.go.id).

Bandung - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, 24 September 2020, malam.

Gubernur menjelaskan bahwa Raperda Perubahan APBD TA 2020 ini bertujuan untuk menyesuaikan anggaran dalam kebutuhan penanganan pandemi global Covid-19 yang terjadi sejak Maret lalu hingga saat ini.

"Pandemi mengakibatkan perekonomian Jabar pada triwulan II-2020 minus 5,98%, mengakibatkan adanya penurunan aktivitas beberapa lapangan usaha di antaranya sektor industri pengolahan yang minus 3,39% dan sektor perdagangan yang minus 1,75%," kata Gubernur.

Gubernur mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menerima kebijakan penyusunan perubahan APBD TA 2020 dengan harapan pembangunan di Jawa Barat dapat tetap dilaksanakan sehingga target-target dan sasaran yang direncanakan dapat terwujud demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Dasar perubahan APBD Tahun 2020 selain karena adanya pandemi Covid-19, juga penyesuaian indikator makro ekonomi, penyesuaian pendapatan daerah, refocusing dan realokasi anggaran, pemanfaatan silpa hasil audit BPK, pinjaman daerah, dan penyesuaian sasaran serta indikator kinerja program dan kegiatan," kata Ridwan Kamil.

Sementara itu, terkait tanggapan tentang belanja daerah, Gubernur menyatakan bahwa saat ini fokus belanja daerah tahun 2020 diarahkan untuk penanganan pandemi serta pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan, khususnya bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi.

"Pemerintah Daerah Provinsi Jabar telah melakukan refocusing dan realokasi belanja langsung dan belanja tidak langsung guna memenuhi kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 yang dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT)," ujarnya.

Menurut Gubernur, penyediaan anggaran bidang kesehatan dialokasikan sebesar Rp. 607,65 miliar dan penanganan social safety net dialokasikan sebesar Rp 3,89 triliun serta anggaran penanganan dampak ekonomi dialokasikan sebesar Rp 705,81 miliar.

"Penanganan bidang kesehatan diarahkan untuk pencegahan, deteksi, perawatan dan dukungan layanan kesehatan di rumah sakit rujukan Covid-19. Jaring pengamanan sosial diarahkan untuk pemberian bantuan tunai dan non tunai, pemenuhan logistik di kelurahan dan desa, penyediaan dapur umum dan penanganan sosial lainnya," tuturnya.

Sementara penanganan dampak ekonomi diarahkan pada program padat karya melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan sumber daya lokal dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Terkait antisipasi anggaran kebencanaan, Gubernur menjelaskan bahwa anggaran tanggap bencana di Jabar dialokasikan kepada belanja tidak terduga, sedangkan pascabencana dialokasikan pada belanja langsung perangkat daerah, antara lain melalui Badan Penanggulan Bencana Daerah, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. “Pemerintah Daerah Provinsi Jabar juga telah menyediakan anggaran untuk pemulihan pascapandemi Covid-19, salah satunya untuk penyediaan vaksin,” ujar Ridwan Kamil.

Sedangkan terkait pembiayaan daerah, bahwa pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) menjadi alternatif sumber pembiayaan pembangunan daerah yang berasal dari dana pemerintah pusat melalui Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah.

"Untuk itu, dana Pinjaman PEN Daerah Tahun 2020 dialokasikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang bersifat pelayanan publik untuk meningatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat, serta kesehatan masyarakat, terutama akibat pandemi Covid-19, sesuai dengan peraturan dan kewenangan yang berlaku dengan berpedoman pada prinsip pemulihan ekonomi nasional," jelasnya.

Gubernur juga memberikan apresiasi atas dukungan sejumlah fraksi terhadap kebijakan penguatan modal kepada PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) serta perlunya pembenahan menyeluruh terhadap BUMD yang terindikasi membebani keuangan dan dikategorikan tidak sehat.

"Saya berkomitmen untuk melakukan pembinaan yang optimal agar kinerjanya meningkat, sehingga mampu menjadi entitas usaha yang mandiri dan berkontribusi terhadap PAD Jawa Barat," kata Gubernur (Parno/jabarprov.go.id). []

Berita terkait
Ridwan Kamil Tanda Tangani Perubahan APBD Jabar Tahun 2020
Gubernut Jabar, Ridwan Kamil, tanda tangani nota kesepakatan KUPA-PPAS perubahan APBD Jabar tahun 2020
Kritik DPRD Jawa Barat Terkait RAPBD Jabar 2020
Anggota DPRD Jabar kritisi rencana program dan anggaran dalam penyusunan APBD Perubahan 2020 Provinsi Jabar, seperti anggaran Satpol PP yang minim
Pembahasan APBD Perubahan 2020 dan APBD 2021 Jabar
APBD Perubahan 2020 dan APBD 2021 Jabar segara dibahas oleh Pemprov Jabar dan DPRD Jabar setelah rancangannya dipaparkan Gubernur Jabar