Ridwan Kamil Tanda Tangani Perubahan APBD Jabar Tahun 2020

Gubernut Jabar, Ridwan Kamil, tanda tangani nota kesepakatan KUPA-PPAS perubahan APBD Jabar tahun 2020
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, tandatangani nota kesepakatan bersama KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, 21 September 2020, malam (Foto: jabarprov.go.id).

Bandung - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, menandatangani nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, 21 September 2020, malam.

Pada kesempatan itu Ridwan Kamil mengatakan, penyusunan KUPA-PPAS tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Target yang telah disusun mesti disesuaikan dengan penanganan dampak pandemi Covid-19.

“Penyesuaian anggaran terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19 melalui refocusing dan realokasi anggaran yang diarahkan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net),” kata Kang Emil, panggilan Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil, ada enam hal yang mendasari penyusunan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Salah satunya adalah pergeseran, penghapusan, penambahan anggaran, akibat refocusing dan realokasi anggaran. KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 difokuskan untuk pemulihan ekonomi dan sosial akibat pandemi COVID-19. Selain itu, implementasi penerapanan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menjadi atensi Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.

"Sosialisasi penegakan hukum secara intesif juga terus dilakukan dalam bentuk gerakan dinamis dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum di level kabupaten/kota. Dengan harapan masyarakat akan taat, sadar, dan menjaga protokol kesehatan dengan disiplin tinggi,” ucapnya.

Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan Pendapatan Daerah Provinsi Jabar untuk Perubahan Anggaran Tahun 2020 tetap diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, dan dana perimbangan dengan melihat dan menganalisis, serta menyesuaikan dengan dampak penyebaran Covid-19.

Sedangkan kebijakan belanja daerah difokuskan untuk: pemenuhan layanan dasar, bidang pendidikan, kesehatan, permukiman dan sarana air bersih, sosial, keamanan dan ketertiban; pembayaran kegiatan fisik tahun 2019; pemenuhan belanja bunga atas provisi pinjaman daerah; pemenuhan belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota; pembangunan infrastruktur strategis; dukungan kewilayahan melalui bantuan keuangan kabupaten/kota serta dukungan terhadap instansi vertikal, lembaga keagamaan dan organisasi masyarakat dalam bentuk bantuan hibah (Pun/jabarprov.go.id). []

Berita terkait
Kritik DPRD Jawa Barat Terkait RAPBD Jabar 2020
Anggota DPRD Jabar kritisi rencana program dan anggaran dalam penyusunan APBD Perubahan 2020 Provinsi Jabar, seperti anggaran Satpol PP yang minim
Pembahasan APBD Perubahan 2020 dan APBD 2021 Jabar
APBD Perubahan 2020 dan APBD 2021 Jabar segara dibahas oleh Pemprov Jabar dan DPRD Jabar setelah rancangannya dipaparkan Gubernur Jabar
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.