Jawaban Aquafarm Soal Pencemaran Danau Toba

PT Aquafarm Nusantara membantah telah melakukan pencemaran di Danau Toba.
Senior Community Affairs Manager Regal Spring Indonesia, Dian Octavia. (Foto: Tagar/Tonggo Simangunsong)

Balige - PT Aquafarm Nusantara membantah telah melakukan pencemaran di Danau Toba melalui pembuangan limbah keramba jaring apung yang dikelola perusahaan yang telah berganti nama menjadi Regal Springs Indonesia itu.

"Kalau kami beroperasi itu tentu mematuhi semua regulasi yang berlaku. Perusahaan kami bersertifikasi, tentu dengan mendapatkan sertifikasi yang independen itu kami melakukan upaya-upaya terhadap lingkungan, infrastruktur dan penghijauan," kata Senior Community Affairs Manager Regal Spring Indonesia, Dian Octavia kepada Tagar di Balige, Jumat 5 Juli 2019.

Ketika ditanya lebih lanjut apa jaminan bahwa Aquafarm tidak melakukan pencemaran terhadap kualitas air di Danau Toba, Dian mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan investasi di bidang sosial dan lingkungan terkait lingkungan di Danau Toba.

"Ikan yang sehat didapat dari air yang sehat," ujarnya.

Namun, Dian tidak menjelaskan lebih rinci bagaimana teknis pengolahan limbah produksi ikan tilapia yang mereka operasikan di Danau Toba.

"Kalau secara teknis, mungkin tidak bisa saya jelaskan. Tapi begini, Pak. Air kan bisnis utama kami, kami sangat mematuhi regulasi yang berlaku, tapi mungkin perlu sosialisasi bahwa kami memegang komitmen itu," jelasnya.

Pencemaran cukup berat, karena itu dilakukan berbagai upaya, seperti keramba dikurangi sesuai daya tampung

Terpisah, Staff Ahli Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup Prof Winarni Monoarfa mengatakan, saat ini pencemaran air di Danau Toba sudah masuk dalam kategori berat.

"Pencemaran cukup berat, karena itu dilakukan berbagai upaya, seperti keramba dikurangi sesuai daya tampung," katanya di Balige.

Hanya saja, ia tidak bisa merinci seberapa besar persentase atau level ‘pencemaran berat’ itu. "Kalau datanya itu saya nggak ada ya, tapi mungkin di provinsi ada ya," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, perusahaan besar seperti Aquafarm yang sudah memberikan peringatan terkait pencemaran air di Danau Toba. "Ada tahapannya, dari provinsi juga sudah beri klarifikasi," katanya.

Winarni juga mengklarifikasi bahwa Aquafarm masih sebatas tingkatan provinsi penanganannya. "Kita dari kementerian mengkaji," katanya.

Ketika ditanya mengenai sanksi pelanggaran, Winarni berkomentar bahwa ada tahapan yang dilalui. "Terkait sanksi, ada tahapan, dari provinsi kan sudah ada peringatan tertulis," ujarnya.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu