Jatuh Wafat Dievakuasi ala Protokol Corona di Sleman

Warga meninggal di Sleman, Yogyakarta, setelah jatuh dari pohon pun dievakuasi seperti protokol Corona dengan APD lengkap
Petugas kepolisian Polsek Turi bersama petugas puskesmas saat mengevakuasi korban yang jatuh dari pohon kelapa (Foto Dok Polsek Turi/Tagar/Evi Nur Afiah).

Sleman - Nasib malang dialami Sungadiri, 47 tahun, warga Karangwuni Bangunkerto, Kecamatan Turi, Kebupaten Sleman. Nyawanya tidak tertolong setelah terjatuh dari pohon kelapa setinggi 15 meter yang dipanjatnya. Evakuasi jenazah seperti protokol Corona.

Kapolsek Turi Ajun Komisaris Polisi (AKP) Catur Widodo saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat, 12 Juni 2020 sekitar pukul 10.30 WIB. Mulanya korban Sungadiri memanjat pohon kelapa yang letaknya tidak jauh dari rumahnya.

Sesampainya di atas pohon, diduga telapak kaki terpleset batang pohon kelapa tersebut. Akibatnya korban Sungadiri langsung terjatuh dari pohon dengan ketinggian 15 meter dan meninggal di lokasi kejadian. Akibat peristiwa tragis itu, korban mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya.

"Berdasarkan keterangan saksi yang melihat, awalnya korban naik pohon kelapa untuk memetik buah kelapa. Ketika sudah sampai di atas korban diduga terpeleset sehingga terjatuh," kata AKP Catur.

Warga yang mengetahui peristiwa itu kemudian menolong korban yang terjatuh dari pohon kelapa. Saat warga memeriksa kondisi korban, tenyata denyut nadinya sudah berhenti dan Sungadiri dinyatakan meninggal dunia. Warga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Turi, Sleman.

Tidak ada tanda penganiayaan ini murni kecelakaan saat bekerja.

Mendapat laporan, anggota Polsek Turi dan Tim Identifikasi Polres Sleman segera mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Selanjutnya bersama petugas medis Puskesmas Turi melakukan pemeriksaan jenazah korban. Dari hasil pemeriksaan pada jenazah korban tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan, korban luka patah tulang dan bagian kepala.

Korban dievakusi oleh petugas pukesmas menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap standar protokol kesehatan Covid-19. "Tidak ada tanda penganiayaan ini murni kecelakaan saat bekerja. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," ujarnya. []

Berita terkait
Jenazah Dievakuasi Seperti Protokol Corona di Sleman
Jenazah dievakuaasi dengan protokol Corona di Sleman. Kejadian ini membuat geger warga sekitar.
Kakek di Kulon Progo Ditemukan Meninggal di Kebun
Kakek di Kulon Progo berpamitan kepada keluarga pergui ke kebun. Ternyata itu pamitan untuk terakhir kali.
Meninggal Saat Antre Bantuan Dampak Corona di Bantul
Warga Bantul, Yogyakarta, meninggal dunia saat sedang menunggu antrean penerima bantuan dampak Corona dari Kemensos.