Jateng di Rumah Saja, Pedagang Kudus Keberatan Pasar Ditutup

Pedagang Kudus menyatakan sikap keberatannya atas kebijakan Jateng di Rumah Saja. Mereka menolak pasar tradisional ditutup dua hari.
Plt Bupati Kudus HM Hartopo kunjungi Pasar Kliwon Kudus untuk melihat pelaksanaan PPKM di pasar tersebut. Pedagang keberatan dengan kebijakan Jateng di Rumah Saja yang akan berimbas pada penutupan pasar tradisional. (Foto: Tagar/Istimewa)

Kudus - Pedagang Kabupaten Kudus yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) keberatan penutupan pasar sebagai implementasi program Jateng di Rumah Saja selama dua hari. Mereka berharap Pemprov Jawa Tengah bisa mengkaji kembali kebijakan tersebut.

Ketua APPSI Kudus, Sulistiyanto mengatakan pihaknya menggelar rapat terbatas dengan para pengurus APPSI menyikapi kebijakan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo itu. Ada tiga poin yang menjadi kesepakatan para pedagang dalam rapat tersebut.

Salah satunya, APPSI Kudus menyatakan sikap keberatan atas ditutupnya pasar tradisional selama Jateng di Rumah Saja. Mereka menilai, penutupan pasar akan mengganggu perekonomian masyarakat.

"Tidak hanya perekonomian pedagang, tetapi juga menyangkut upah karyawan, pemasok, penyetor dan pelaku pasar terkait. Seperti tukang parkir, kuli panggul, tukang becak, dan lainnya," ungkap Sulis, Rabu, 3 Februari 2021.

Tidak hanya perekonomian pedagang, tetapi juga menyangkut upah karyawan, pemasok, penyetor dan pelaku pasar terkait.

Atas pertimbangan ini, pihaknya meminta Gubernur Ganjar Pranowo dan Plt Bupati Kudus HM Hartopo untuk meninjau kembali kebijakan tersebut.

"Kebijakannya nanti tetap akan kami sesuaikan dengan kearifan lokal. Namun teknisnya tidak jauh dari instruksi," ujar dia.

"Kami pedagang pasar sanggup melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Dan sanggup mengadakan satgas swadaya untuk mengerakkan prokes," tambahnya.

Terpisah, Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengaku akan menjalankan kebijakan Jateng di Rumah Saja sebagaimana surat edaran dari Gubernur Jawa Tengah.

"Pasar, mal dan PKL wajib tutup. Untuk perusahaan, ada yang diperbolehkan dengan batas-batas tertentu. Sebab ada mesin produksi di perusahaan yang harus beroperasi selama 24 jam," jelasnya.

Baca juga: 

Kebijakan Jateng di Rumah Saja yang akan berlangsung pada Sabtu dan Minggu, 6 - 7 Februari 2021. Hartopo berharap masyarakat Kudus bisa sadar diri dan mengikuti kebijakan yang ada.

"Sabtu - Minggu Kudus hanya ada kegiatan terbatas yang dilakukan Satgas Covid dan Satgas Bencana. Karena ini sedang ada bencana banjir. Masyarakat dimohon sadar diri," tuturnya. []

Berita terkait
Ganjar: Jateng di Rumah Saja Dilaksanakan 6 dan 7 Februari
Fiks, Jateng di Rumah Saja akan dilaksanakan selama dua hari, 6 dan 7 Februari 2021. Semua masyarakat diminta tetap di rumah selama dua hari itu.
Sempat Naik, Kasus Narkoba di Jateng Januari Turun 6 Persen
Kasus penyalahgunaan dan perdaran narkotika di Provinsi Jawa Tengah pada Januari 2021 mengalami penurunan enam persen
Jateng Gelar Vaksinasi Covid Kedua, Sinovac Dipastikan Aman
Jawa Tengah menggelar vaksinasi yang kedua untuk orang yang sama. Dari kegiatan dua kali suntik tersebut, vaksin Sinovac dipastikan aman.