Maros - Proses pengundian nomor urut pasangan calon yang akan berlaga di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Maros sepakat untuk tidak melakukan pergerakan massa.
Sebelumnya pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros juga membatasi pendamping Paslon yang bisa hadir yakni 20 orang.
Kami tidak melakukan mobilisasi massa. Insya Allah kami patuhi kebijakan pemerintah untuk penerapan protokol kesehatan.
"Untuk pengundian nomor urut paslon Chaidir Syam-Suhartina Bohari sama sekali tidak akan mengerahkan massa untuk menghargai peraturan yang berlaku," kata Haerul, Juru Bicara Hatikita Keren, Chaerul Syahab, Kamis, 24 September 2020.
Chaerul juga mengimbau kepada seluruh tim, Relawan, simpatisan dan seluruh pendukung Hati Kita Keren agar tetap menjaga protokol kesehatan di masa pandemi covid 19 ini.
Ada banyak ruang untuk tetap bisa mendukung dan menyaksikan pencabutan nomor dari pasangan Hati Kita Keren.
agar pada pendukung tetap bisa menyaksikan secara langsung proses pengundian pengabutan nomor," ujarnya."Salah satunya kami akan coba siapkan live streaming agar pada pendukung tetap bisa menyaksikan secara langsung proses pengundian pengabutan nomor," ujarnya.
Sementara itu, Ketua tim pemenangan Maros unggul Muzayyin Arief mengeluarkan maklumat resmi berupa perintah kepada seluruh pendukung, simpatisan dan masyarakat untuk patuh dan tunduk pada aturan KPU terkait penerapan protokol kesehatan dengan tidak datang dan ikut menghadiri proses pengambilan nomor urut.
"Kami tidak melakukan mobilisasi massa. Insya Allah kami patuhi kebijakan pemerintah untuk penerapan protokol kesehatan. Kami juga sudah berkomitmen untuk tidak mengumpulkan massa demi pencegahan peredaran virus Covid-19," ujar Muzayyin.
Wakil Ketua DPRD Sulsel itu berharap semua pasangan calon bupati dan wakil bupati lainnya juga menerapkan hal yang sama sebagai bentuk komitmen dan perjuangan bersama untuk menekan penyebaran virus covid-19. []