Jangan Terbujuk Oknum Janjikan Lolos PPDB Online

DPRD Jabar mengimbau orang tua untuk tidak terbuai bujuk rayu oknum tertentu menjanjikan anak bisa masuk SMA negeri favorit
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat dari PDIP Syamsul Bachri. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung - Komisi V DPRD Jabar mengimbau orang tua peserta didik untuk tidak terbuai bujuk rayu oknum tertentu menjanjikan anaknya bisa masuk SMA negeri favorit pada PPDB Online 2019.

"Kita imbau jangan melakukan hal-hal di luar konteks hukum. Jangan juga mendengar orang yang menjanjikan bisa memasukkan anaknya ke sekolah A, B C dan sekolah favorit di saat aturan PPDB sudah jelas mekanismenya," tutur Ketua Komisi V DPRD Jabar Syamsul Bachri di Bandung, Senin 17 Juni 2019.

Syamsul juga mengimbau orang tua peserta didik untuk tidak memaksakan anak ke SMA negeri favorit, sehingga memilih menggunakan segala cara agar lolos.

Sebab, ada alternatif sekolah swasta termasuk dengan bantuan pendidikannya yaitu, Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

"Kalau anaknya tak bisa masuk sekolah negeri, kan ada sekolah swasta yang disiapkan Pemda termasuk BPMU-nya," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar itu.

Di samping itu, dia meminta penyelenggara PPDB online tidak melakukan upaya-upaya melanggar hukum, seperti kecurangan atau menimbulkan konflik.

"Saya sangat berharap semua pihak terkait agar mengikuti aturan yang ada yang sudah ditetapkan ini," kata dia.

Upaya Pemerataan Kualitas Pendidikan

PPDB online tambah Syamsul, terutama kuota zonasi yang lebih banyak persentasenya di 2019 ini dinilai sangat baik sebagai salah satu upaya memeratakan kualitas pendidikan di Jabar.

Dan upaya mengubah paradigma masyarakat terhadap sekolah favorit dan non favorit.

Ada aturan yang baru di PPDB Online 2019. Biasa namanya aturan saat pelaksanaannya tentu ada kendala dan akan kita evaluasi kalau ada point dalam aturan yang baru tersebut menghambat pelaksanaan

"Sekolah favorit dan tidak favorit sudah tidak ada lagi, dengan sistim PPDB Online 2019 ini dalam rangka memeratakan kualitas pendidikan. SMA, SMK sudah menjadi kewenangan provinsi dan kita sepakat dengan sistem ini menjadi salah satu cara memeratakan kualitas pendidikan," tambah Syamsul.

Mudah-mudahan saja setelah adanya sosialisasi aturan PPDB Online 2019 yang dilakukan Dinas Pendidikan Jabar dan pihak terkait, proses pelaksanaan dapat berjalan dengan baik.

Meskipun ada aturan baru dalam pelaksanaan salah satunya, soal diberlakukannya 90 persen sistim zonasi.

"Saya kira setelah melihat dan membaca aturan PPDB Online 2019 yang baru ini dan kita sudah undang jajaran Disdik Jabar soal persiapan. Kita sangat berharap tidak ada masalah, apalagi ini hari pertama dimulai PPDB online," ujar dia.

Kalaupun nantinya ada pelaporan atau keluhan atas aturan baru yang tertuang dalam Pergub No 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru SMA, SMK dan SLB di Jabar merujuk aturan di atasnya, Komisi V akan mengevaluasi aturan tersebut.

"Ada aturan yang baru di PPDB Online 2019. Biasa namanya aturan saat pelaksanaannya tentu ada kendala dan akan kita evaluasi kalau ada point dalam aturan yang baru tersebut menghambat pelaksanaan," tutur dia. []

Baca juga:

Berita terkait