PPDB Sulsel Dibuka, Berikut Syaratnya

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) sulsel resmi di buka, berikut persyaratannya.
PPDB online. (Foto: Ilustrasi)

Makassar - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 secara online resmi dibuka di Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK). 

Untuk tingkat SMA Negeri dan SMK Negeri, pendaftaran PPDB Online 2019 telah dibuka pada hari ini 17 Juni 2019. Sementara untuk Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah dasar akan dibuka 24 hingga 30 Juni mendatang.

PPDB tersebut terdapat tiga jalur penerimaan yakni jalur prestasi, perpindahan orang tua atau wali, dan zonasi.

Pendaftaran siswa baru jalur prestasi dan perpindahan orang tua/wali dimulai pada 17-21 Juni 2019.

Berita lainnya: Unhas Terima 3.770 Mahasiswa Baru Jalur SBMPTN

Jalur zonasi/afirmasi (SMA) dan jalur akademik/afirmasi (SMK) akan dimulai pada 24-28 Juni 2019.

Syarat Pendaftaran

Dilansir ppdbsulsel.epanrita.net , berikut persyaratan calon peserta didik baru.

Sekolah Menengah Atas (SMA)

1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal satu Juli 2019, di buktikan dengan Akta Kelahiran.

2. Memiliki Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SMP atau bentuk lain yang sederajat.

3. Memiliki Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) SMP atau bentuk lain yang sederajat.

4. Persyaratan calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud pada poin (3) dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari sekolah di luar negeri.

5. Calon peserta didik baru baik Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari sekolah di luar negeri wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah.

6. Peserta didik Warga Negara Asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat enam bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan.

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2019, dibuktikan dengan Akta Kelahiran.

2. Memiliki Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar SMP atau bentuk lain yang sederajat.

3. Memiliki Sertifikat Hasil Ujian Nasional SMP atau bentuk lain yang sederajat.

4. Persyaratan calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud pada poin (3) dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari Sekolah di luar negeri.

5. Calon peserta didik baru baik Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

6. Peserta didik Warga Negara Asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh Sekolah yang bersangkutan.

7. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian di sekolah yang dipilih dengan mempertimbangkan kondisi calon peserta didik Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

PPDB SD dan SMP

Dinas Pendidikan (Disdik) kota Makassar terus mempersiapkan diri menghadapi masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk tingkat SD dan SMP.

Disdik Makassar telah menjadwalkan waktu PPDB yakni 24-30 Juni, untuk tiga jalur penerimaan yakni jalur zonasi, prestasi, dan pindahan domisili orangtua.

Berita terkait: PPDB Online 2019: Cara Pengambilan Ijazah Sekolah

"Untuk pendaftaran jalur prestasi dan perpindahan domisili selama tiga hari yakni 24-26 Juni, sementara untuk jalur zonasi pada tanggal 27-30 Juni," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Abd Rahman Bando, Senin 17 Mei 2019 yang lalu.

Untuk persayaratan, Rahman menjelaskan untuk Sekolah Dasar (SD) terdapat dua persyaratan yaitu akte kelahiran dan kartu kekuarga.

“Untuk SMP, kita minta kartu keluarga dan keterangan lulus dari SD, termasuk SKHU atau nilai ujian nasional," jelasnya.

Menurut Abd Rahman, untuk pendaftaran awal, orang tua dan calon siswa dapat hanya membawa foto copy dokumen saja.

Berita terkait: Ramainya Pendaftaran PPDB Jawa Barat 2019

Namun jika nanti dinyatakan lulus, wajib membawa kartu keluarga asli saat pendaftaran ulang.

"Kalau pendaftaran boleh foto copy, tapi nanti ada pernyataan yang ditandatangani bahwa data itu adalah sesuai aslinya. Nanti kalau lulus baru bawa dokumen aslinya," jelasnya.

Untuk memudahkan pendaftaran siswa SD dan SMP, Pihaknya akan menyediakan sistem pendaftaran secara online yang terintegrasi ke sekolah-sekolah yang ada di kota Makassar.

"Nanti ada sistem online, namun kita belum memperkenalkan ke publik. Menanti sekitar tiga hari kedepan akan dilaunching," tambah Rahman.

Langkah itu sebagai langkah untuk mempermudah para calon peserta didik terutama untuk SMP. []

Berita terkait: PPDB Online 2019: Cara Pengambilan Ijazah Sekolah

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.