Jangan Sebar Berita Hoaks Hasil Sidang MK

Masyarakat diminta jangan menyebarkan hoaks ketika Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang sengketa Pilpres 2019.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6/2019). (Foto: Antara/Bayu Prasetyo/aa)

Jakarta - Masyarakat diminta jangan menyebarkan hoaks alias berita bohong ketika Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang sengketa Pilpres 2019. 

"Tugas kita sama-sama, tidak perlu berandai-andai, kita jaga dunia maya, jangan memantik hoaks yang berkaitan dengan hasil pemilu dan juga jangan mengedarkan hoaks," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat dibincangi di halaman Istana Negara, Jakarta, dikutip dari Antara, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.

Menurut Rudiantara, menjelang pembacaan hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2019 oleh MK, pemerintah menyiapkan strategi untuk menangkal penyebaran hoaks.

MK pun memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden yang semula dijadwalkan pada Jumat, 28 Juni 2019 menjadi Kamis, 27 Juni 2019. Jadwal pembacaan putusan akan digelar pada pukul 12.30 WIB.

Rudiantara menjelaskan seluruh masyarakat bertanggung jawab untuk turut menjaga dunia maya dari kabar bohong.

Dengan peran serta dan tanggung jawab dari masyarakat untuk tidak menyebar hoaks, maka pemerintah tidak perlu membatasi lalu lintas data di media sosial melalui internet dalam mencegah penyebaran hoaks maupun berita bohong.

Baca juga:

Berita terkait
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.