Jakarta – Biasanya, para ahli biasanya menyarankan untuk memiliki tabungan setidaknya tiga hingga enam bulan untuk dana darurat
Mengapa demikian? Karena dana darurat sangat berguna ketika kita berada dalam keadaan mendesak. Semakin banyak dana darurat maka akan aman. Jika kita hanya bisa sedikit menyisikan uang, mungkin butuh waktu yang lama untuk mengumpulkan dana darurat hingga terkumpul banyak
Berawal dari pemikiran itulah, mungkin orang tergiur untuk melipat gandakan dana tersebut dengan menggunakannya untuk berinvestasi, karena merasa dana darurat yang hanya disimpan di rekening tabungan tidak berarti apa-apa karena tidak ada potensi untuk bertambah, dan akhirnya muncul keinginan untuk menginvestasikannya.
Sebaiknya, dana darurat jangan diinvestasikan. Berikut dua alasan utama mengapa Anda perlu memikirkan kembali ketika ingin menginvestasikan dana darurat.
1. Berpotensi kehilangan uang yang diinvestasikan
Menginvestasikan dana darurat bukan ide yang bagus, karena pengeluaran tak terduga tidak bisa diprediksi dan dapat terjadi kapan saja.
Ketika Anda menginvestasikan dana darurat tersebut, saat itu pula berisiko kehilangan modal investasi jika aset turun di bawah apa yang sudah dibeli.
Perlu diingat, biar bagaimanapun juga, menyimpan uang di rekening tabungan akan mempertahankan setoran awal dan uang tersebut kemungkinan akan tetap ada ketika Anda membutuhkannya.
“Kami harus melarang diri kami memainkan biaya peluang dengan dana darurat kami. Jangan katakan, ‘Seandainya saya menginvestasikan uang, saya akan untung X persen’,” kata Penasihat Kekayaan dan Analis Senior di ALINE Wealth Brian O’Leary.
Pada akhirnya memang harus Anda sendiri yang perlu menyisikan uang untuk dana darurat.
Akan dikenakan pajak saat penarikan
Uang yang ingin Anda investasikan uang ke akun pialang itu akan dikenakan pajak. Pada saat menjual saham, Anda akan bertanggung jawab untuk membayar pajak Tarif pajak yang akan dibayarkan tergantung pada saat Anda membeli dan menjual saham tersebut.
Sementara itu, keuntungan yang diperoleh dari menjual aset yang telah dipegang selama satu tahun atau kurang dari itu pun dikenakan pajak dengan keuntungan modal jangka pendek. Biasanya sama dengan tarif pajak penghasilan reguler Anda.
Di sisi lain, jika Anda menjual aset yang telah disimpan selama lebih dari satu tahun, tentu Anda harus membayar pajak keuntungan modal jangka panjang dengan tarif antara 0 hingga 20 persen.
Secara umum, lebih baik dikenakan pajak pada tingkat keuntungan modal jangka panjang karena tarif lebih sedikit. Namun, tetap saja keadaan darurat tidak bisa diprediksi.
Dibanding menginvestasikan dana darurat, coba pertimbangkan untuk menyimpan uang ke rekening tabungan dengan hasil yang tinggi. Rekening tersebut membayar bunga setiap bulan hanya untuk menyimpan uang di rekening. Hal tersebut memungkinkan saldo Anda meningkat sedikit lebih cepat.
Kesimpulannya, meskipun tergoda untuk menginvestasikan dana darurat supaya berlipat ganda, tapi itu jangan Anda lakukan. Bisa jadi bencana ketika Anda justru kehilangan uang saat berada di situasi yang mendesak. Bahkan akan dikenakan pajak pula ketika penarikan.
Namun, ketika Anda ingin mengembangkan dana darurat, cobalah simpan uang tersebut ke dalam rekening tabungan hasil tinggi, ini pilihan yang aman. Selain itu, Anda juga bisa mempertahankan saldo total dan terlepas dari volatilitas pasar. []
Baca Juga
- Dunia Sedang Krisis Energi, Indonesia Cuan Banyak
- Waskita Siapkan Rp 2,5 T Bayar Pelunasan Obligasi Jatuh Tempo
- BI Beli Obligasi SBN Mencapai RP 342,52 Triliun
- Indah Kiat Terbitkan Obligasi Rp 3,55 T, Cek Jadwalnya