Jangan Aktifkan Perangkat Elektronik di Dalam Pesawat

Menurut peraturan yang berbeda-beda di seluruh dunia, penggunaan elektronik portable tidak diperbolehkan dalam penerbangan
Ilustrasi pesawat terbang. (Foto: Unsplash)

TAGAR.id, Jakarta - Saat akan melakukan penerbangan, sejumlah aturan dalam pesawat akan disampaikan oleh kru, seperti menonaktifkan sementara perangkat elektronik selama perjalanan. Hal ini dilakukan dengan beberapa alasan.

Menurut peraturan yang berbeda-beda di seluruh dunia, penggunaan elektronik portable tidak diperbolehkan dalam penerbangan di bawah sekitar 3.000m atau 10.000 kaki, meskipun dalam ‘mode pesawat’ yang menghentikan transmisi sinyal.

Di atas ketinggian tersebut, perangkat seperti laptop dan pemutar musik dapat digunakan. Namun, dalam hal penggunaan ponsel harus tetap dimatikan. Aturan ini penting untuk mengindari gangguan yang berpotensi berbahaya antara sinyal dari perangkat dan sistem elektronik yang sensitif.

Laman BBC Internasional melaporkan, ketakutan akan gangguan berasal dari fakta bahwa gawai terhubung ke internet atau ke jaring ponsel menggunakan gelombang radio.

Sistem avionik pada pesawat, yaitu suatu sistem elektronika yang mencakup seluruh sistem elektronik dirancang pada pesawat terbang untuk mengendalikan sistem kontrol pesawat. Apabila ponsel menyala, akan memancarkan gelombang radio.

Ini bukan hanya masalah pada ponsel saja, tetapi juga iPod, laptop, konsol game genggam. Jika frekuensi tersebut mendekati frekuensi avionik, sinyal dan pembacaan dapat rusak.

Hal ini berpengaruh pada sistem, sepeti radar, komunikasi, teknologi penghindaran tabrakan, dan masalah berpotensi besar jika ponsel rusak dan mulai memancarkan gelombang radio yang lebih kuat.

PesawatPesawat Lion Air JT 684 dan Garuda Indonesia GA 504 gagal mendarat di Pontianak akibat cuaca buruk, Rabu, 13 Januari 2021. (Foto: Tagar/Pexels)

Sementara laman Live Science mencatat, penumpang maskapai penerbangan yang menyelinap dalam panggilan telepon seluler, bermain dengan perangkat game, atau mendengarkan mp3 player saat lepas landas atau mendarat mungkin tidak akan menyebabkan kecelekaan pesawat.

Para peneliti dan perusahaan belum menemukan bukti langsung bahwa ponsel atau perangkat elektronik lainnya dapat menggangu sistem pesawat. Meskipun belum ada bukti ada beberapa risiko yang harus ditangani serius.

Sebuah laporan merangkum 50 kasus masalah keamanan yang diduga disebabkan oleh perangkat elektronik pribadi.

Kru pesawat telah melaporkan sejumlah kasus serupa bahwa pembacaan pada sistem navigasi berubah yang disinyalir sebagai tanggapan terhadap penumpang yang diminta menghidupkan dan mematikan perangkat tertentu. []

(Christine Sheptiany)

Berita terkait
Berikut Perbedaan FDR dan CVR di Kecelakaan Sriwijaya Air
FDR dan CVR merupakan black box yang biasa dicari tim SAR, pada saat ada tragedi pesawat jatuh.
Kecelakaan Sriwijaya Air, Diramal Madhiro 2 Hari Sebelumnya
Seorang fotografer, memprediksi akan adanya kecelakaan pesawat Sriwijaya Air dua hari sebelum kejadian, begini kisahnya.
104 Kecelakaan Pesawat Terbang di Indonesia Sejak Tahun 1945
Kecelakaan pesawat terbang di wilayah Indonesia masih terjadi meski industri penerbangan mengalami perbaikan
0
Jangan Aktifkan Perangkat Elektronik di Dalam Pesawat
Menurut peraturan yang berbeda-beda di seluruh dunia, penggunaan elektronik portable tidak diperbolehkan dalam penerbangan