Tangerang - Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) melakukan penyesuaian operasional penerbangan pesawat untuk mendukung Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya.
Berkurangnya frekuensi penerbangan sudah diperkirakan.
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, sebelum diberlakukan PSBB frekwensi penerbangan sudah mulai berkurang. Pasalnya, kata dia, masyarakat semakin memahami pentingnya social distancing dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Pergerakan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar di Indonesia sekitar 328 penerbangan/hari. Adapun rata-rata pergerakan pesawat pada Januari-Februari 2020 di seluruh bandara PT Angkasa Pura II tercatat 1.100 penerbangan/hari dan di bulan Maret 2020 sebanyak 800 penerbangan/hari," ucap Muhammad kepada Tagar, 17 April 2020.
Selain itu, kata dia, masyarakat mematuhi imbauan untuk tetap berada di rumah dan tidak bepergian, sehingga memang traffik penerbangan berkurang.
"Berkurangnya frekuensi penerbangan sudah diperkirakan karena diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Muhammad.
Muhammad mengatakan seluruh bandara PT Angkasa Pura II sudah siap ketika PSBB diberlakukan, misalnya Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma yang mempercepat penerapan PSBB DKI Jakarta dan Banten (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan).
"Untuk Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, sejak 10 April 2020 jam operasional dipersingkat menjadi 06.00-20.00 dari sebelumnya 06.00-24.00, sehingga sudah sesuai dengan PSBB. Kami akan melihat kemungkinan apabila memang jam operasional harus dipersingkat lagi," ujar Muhammad Awaluddin.
Untuk informasi, pembatasan penerbangan diterapkan mayoritas bandara yang dikelola perseroan dengan menetapkan status Minimum Operation, optimalisasi fasilitas, dan jumlah personel minimum sesuai dengan kebutuhan. Selain Minimum Operation, sebanyak 13 bandara yang ada di Indonesia juga mempersingkat jam operasional. []