Alasan Layanan Skytrain Bandara Soetta Terhenti

Layanan Kereta Layang atau Skytrain di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terpaksa harus dihentikan untuk sementara. Apa alasannya?
Alasan Layanan Skytrain Bandara Soetta Terhenti. (Foto: industry)

Tangerang - Moda transportasi Kereta Layang atau Skytrain di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) akan dihentikan sampai 31 Mei 2020. Penghentian sementara layanan moda transportasi antar terminal dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Shuttle Bus akan melayani penumpang atau pengguna jasa melalui Terminal 1A keberangkatan mulai pukul 05.00-23.54.

Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II Febri Toga Simatupang mengatakan, layanan Skytrain dihentikan sementara untuk menerapkan social distancing dan physical distancing guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Hal ini juga sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/249/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19," katanya.

Selain itu, kata Febri, pihak PT Angkasa Pura II akan melakukan penggantian moda transportasi antar terminal akan dilayani menggunakan Shuttle Bus.

"Shuttle Bus akan melayani penumpang atau pengguna jasa melalui Terminal 1A keberangkatan mulai pukul 05.00-23.54. Sementara di Terminal 2 akan dilayani di Gate 3 Keberangkatan mulai Pukul 05.06-00.00," ujar Febri.

Kemudian, kata dia, Terminal 3 Shuttle Bus tetap dilayani di Gate 3 Keberangkatan mulai pukul 05.18-00.02. Shuttle Bus beroperasi melayani pengguna jasa atau penumpang setiap 14 menit sekali dengan memperhatikan physical distancing.

Penghentian sementara layanan Skytrain merupakan bentuk dukungan PT Angkasa Pura II dalam mengimplementasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banten. "Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dalam pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya terkait PSBB di wilayah Tangerang," ucap Febri Toga.

Sebelumnya, PT Angkasa Pura II telah menetapkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan status Minumum Operation mulai 1 April 2020 lalu. Dimana, pelayanan penumpang dilakukan 24 jam hanya di Terminal 1A, 2D, 2E dan Terminal 3. []

Berita terkait
Penumpang Bandara Soetta Wajib Isi Kartu Kesehatan
Penumpang domestic Bandara Soekarno Hatta (Soetta) wajib mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC)
Bandara Soetta akan Batasi Pengoperasian Terminal
Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) akan melakukan pembatasan operasional di Terminal 1 dan 2, mulai 1 April 2020.
Mobil Pemadam Semprot Disinfektan di Bandara Soetta
Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) melakukan penyemprotan cairan disinfektan menggunakan mobil pemadam kebakaran.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi