Jalin Sinergi, Kejaksaan Agung Siap Amankan Aset KAI

PT KAI sepakat untuk menggandeng Kejaksaan Agung RI guna meminimalisir konflik bisnis
Kereta Api Rangga Jati. (Foto: Tagar/dok. PT KAI Daop 9 Jember)

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama Kejaksaan Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman terkait kerjasama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan sinergi dua lembaga ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

“Kami berharap nota kesepahaman ini bisa membantu penanganan masalah perdata dan tata usaha negara yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu, 8 Agustus 2020.

Didiek menambahkan, pihaknya juga menginginkan Kejaksaan Agung turut berperan dalam pengamanan pembangunan proyek-proyek strategis, penelusuran aset dan/atau percepatan investasi perkeretaapian; pertukaran data dan informasi.

“Hal lain yang bisa kami optimalkan adalah terkait dengan konsultasi dalam mendukung penegakan hukum; koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset tetap KAI,” tutur dia.

“Hari ini merupakan milestone yang sangat penting bagi KAI, mengingat pada hari ini kami pertama kalinya dapat melakukan kerja sama dengan lembaga tinggi negara yang ada di Republik Indonesia ini,” sambung Didiek.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung RI Burhanuddin mengatakan, aset yang ada di KAI sangat banyak dan tentunya memerlukan suatu pengamanan hukum dalam rangka pengembalian aset-aset negara yang ada di pihak ketiga.

“Terima kasih atas kepercayaan dan pelaksanaan MoU. Bagi kami ini adalah yang pertama kali kami tandatangani MoU di atas kereta api,” ujar Burhanuddin.

Dalam rilis tersebut juga disebutkan bahwa selama ini hubungan KAI dan Kejaksaan Agung sudah terjalin dengan baik dalam berbagai kesempatan. Terutama terkait pemberian pendapat hukum oleh Kejaksaan RI pada beberapa permasalahan yang dihadapi oleh KAI.

Untuk diketahui, nota kesepahaman ditandatangani oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Jaksa Agung RI Burhanuddin di atas kereta dalam perjalanan dari Stasiun Gambir menuju Stasiun Karawang, Sabtu, 8 Agustus 2020.

Berita terkait
Promo Kemerdekaan PT KAI Daop 3 Cirebon
Pelanggan PT KAI akan mendapatkan potongan harga sebesar 75 persen dan voucher tiket KA eksekutif yang melintas di Cirebon
Beredar Rekrutmen PT KAI Palsu atau Hoaks
Info rekrutmen PT KAI yang beredar adalah palsu atau hoaks, pelaku janjikan bisa jadi pegawai PT KAI dengan syarat calon menyetorkan sejumlah uang
PT KAI Tambah Perjalanan KA Dari dan Ke Jakarta
Pada tahap awal, ketiga KA tersebut baru akan dioperasikan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.