Jalan Hukum Etis Dosen Unnes Diduga Hina Jokowi

Jalan hukum etis bagi Doktor Sucipto Hadi Purnomo yang mendadak dibebastugaskan sebagai dosen Unnes terkait dugaan menghina Jokowi.
Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Doktor Fathur Rokhman. (Foto: Antara)

Jakarta - Pakar Hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar menilai tidak etis pengajar Universitas Negeri Semarang (Unnes) Doktor Sucipto Hadi Purnomo mendadak dibebastugaskan sebagai dosen. Bila terkait suatu masalah, kata dia, sepatutnya ganjaran diputuskan di pengadilan.

Sucipto dianggap melakukan ujaran kebencian dan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui unggahan di akun media sosial miliknya. Rektor Unnes, Fathur Rokhman kemudian menonaktifkan sang dosen.

"Seharusnya Unnes tidak sewenang wenang membebastugaskan seorang dosen, karena jika benar tuduhannya menghina presiden maka tuduhan ini harus dibuktikan di pengadilan," kata Fickar kepada Tagar, Selasa, 18 Februari 2020.

Nanti jika ada putusan yang menghukum dan mempunyai kekuatan hukum tetap baru dibebastugaskan.

Menurutnya, rektor tidak boleh bertindak serampangan terhadap dosennya. Jika memang tuduhan itu benar maka harus dibuktikan di pengadilan terlebih dahulu. "Nanti jika ada putusan yang menghukum dan mempunyai kekuatan hukum tetap baru dibebastugaskan," ujarnya.

Fickar menjelaskan jika menelisik Pasal Penghinaan Presiden di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebenarnya telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena bertentangan Undang-Undang Dasar 1945.

Namun demikian, jika presiden merasa dirugikan bisa melaporkan penghinaan tersebut karena merupakan delik aduan. Presiden bisa menggunakan pasal pencemaran dan penghinaan biasa pada Pasal 310, 311 KUHP di mana delik ini merupakan delik aduan.

"Demikian juga Pasal 207 penghinaan terhadap pejabat umum sudah diubah menjadi delik aduan, karena itu jika presiden akan mempersoalkan maka harus membuat pengaduan sendiri," ucapnya.

Sebab itu, Fickar menyayangkan sikap Fathur yang tidak memperhatikan klausul hukum sebelum memutuskan sesuatu. Karena jika belum ada pengaduan dari presiden, maka pembebasan jabatan itu merupakan perbuatan sewenang-wenang dan main hakim sendiri.

"Putusan ini bertentangan dengan HAM karena Unnes sudah mengkebiri dan membunuh kebebasan orang untuk berpendapat dan mengeluarkan pikirannya, apalagi terjadi pada mimbar akademis atau dilakukan oleh seorang akademisi," tutur Fickar.

Sebelumnya, Sucipto Hadi Purnomo diberhentikan sementara sebagai dosen melalui Keputusan Rektor Unnes Nomor B/167/UN37/HK/2020. Dosen tersebut dibebaskan dari tugas jabatan dosen untuk menjalani pemeriksaan yang lebih intensif. Rektor Unnes Fathur Rokhman menyampaikan kampusnya sangat tegas terhadap unggahan di media sosial dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa Unnes yang berisi penghinaan terhadap simbol NKRI dan kepala Negara.

"Pasal 218 ayat 1 RKHUP, disebutkan setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dapat dikenakan dipidana. Ujaran kebencian dan penghinaan yang diunggah di media sosial juga melanggar UU RI No. 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik," kata Fathur di Kampus Undip Tembalang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat, 14 Februari 2020.

Sementara itu, Sucipto menduga penonaktifan dirinya sebagai pengajar di peguruan tinggi negeri itu dilatarbelakangi rangkaian kasus dugaan plagiarisme karya ilmiah yang dilakukan oleh Rektor Fathur.

"Diduga karena saya pernah diminta menjadi saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh pimpinan Unnes ini ke Polda Jateng," kata Sucipto di Semarang, Jateng, Sabtu, 15 Februari 2020. []

Berita terkait
Menteri Kabinet Jokowi Dirombak, Moeldoko Bersuara
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko angkat suara terkait menteri Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Maruf bakal dirombak.
Jokowi Bidik Hannover Messe dan World Expo Dubai
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membidik Hannover Messe dan World Expo Dubai untuk potensi investasi Indonesia ke depan agar lebih baik.
PA 212: Kolaborasi Jokowi dan Prabowo Hasilnya Nihil
PA 212 mengaku kecewa dengan pemerintahan Jokowi meski Prabowo sudah merapat, menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.