Padang - Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ternyata memberi dampak bagi daerah lain secara tidak langsung. Dampak terasa adalah kembali turunnya angka penerbangan dan jumlah penumpang baik berangkat atau datang, seperti yang terjadi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat (Sumbar).
Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero), Yos Suwagiyono mengaku sebelum PSBB kembali diterapkan di Jakarta, pihaknya bisa melayani sebanyak tiga ribu penumpang dengan jumlah penerbangan penumpang domestik.
Memang kami tidak menampik soal (penurunan) penerbangan itu, biasanya ada sekitar tiga ribu penumpang per hari namun kembali turun di angka seribu hingga 1.600 per hari.
Rincinya, sejak tanggal 1-13 September 2020, BIM mampu melayani penumpang sebanyak 1.883 hingga 3.191 penumpang. Namun, pasca PSBB diterapkan kembali, angka tersebut mengalami penurunan baik secara keberangkatan maupun kedatangan.
Terhitung, penumpang yang datang dan pergi berada di angka 1.521 hingga 1.688 hingga Kamis, 17 September 2020. Jumlah tersebut sudah termasuk bagi penumpang keluar dan masuk Jakarta di luar angka penerbangan internasional.
Baca juga:
- Anies PSBB DKI karena Angka Kematian Covid-19 Meningkat
- Anies PSBB DKI, Budi Hartono Kasih Masukan ke Jokowi
- Jakarta PSBB Total, Pemkot Bogor Perpanjang PSBM
"Memang kami tidak menampik soal (penurunan) penerbangan itu, biasanya ada sekitar tiga ribu penumpang per hari namun kembali turun di angka seribu hingga 1.600 per hari," kata Yos saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 19 September 2020.
Namun, Yos mengaku bisa memahami alasan Anies Baswedan mengambil langkah PSBB total di Jakarta adalah sebagai bentuk upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di klaster perkantoran.
"Saya bisa mengambil kesimpulan adalah Gubernur DKI bagaimana meliburkan, karena saat ini klaster perkantoran yang paling banyak, sehingga banyak perkantoran yang memang ditutup. Kalaupun harus ada berkegiatan di 11 item, itu hanya boleh antara 20 sampai 30 persen," katanya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan situasi wabah virus corona atau Covid-19 di ibu kota saat ini dalam keadaan darurat. Dalam konferensi virtual yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu malam, 9 September 2020, Anies mengatakan harus melakukan rem darurat PSBB transisi sesegera mungkin.
Anies Baswedan menjelaskan, tolak ukur situasi darurat Covid-19 di Jakarta menjadi tiga data. Pertama adalah angka kematian, kemudian keterpakaian tempat tidur isolasi khusus pasien yang terpapar virus corona, dan yang terakhir adalah keterpakaian tempat tidur ICU khusus pasien Covid-19. []