Jaga Transparansi, BPKH Kembali Pertahankan SMAP ISO 37001:2016

BPKH kembali mempertahankan sertifikat ISO 37001:2016 dan diharapkan dapat memberikan pesan yang kuat baik internal maupun eksternal.
Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH). (Foto: Tagar/BPHK)

Jakarta - Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) kembali mempertahankan sertifikat ISO 37001:2016 pada ruang lingkup kegiatan Penghimpunan Dana, Investasi, Penempatan, Kemaslahatan, Keuangan, Pengadaan dan Umum, Sumber Daya Manusia, Legal, Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Hal ini bisa tercapai setelah menjalani serangkaian proses audit surveillance yang sesuai dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Penerapan SMAP ini sejalan dengan asas transparan dalam pengelolaan keuangan haji yang diatur dalam UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Penerapan SMAP dilakukan mulai dari jajaran Dewan Pengawas, Badan Pelaksana dan seluruh insan BPKH dengan mengusung tagline “Tolak Korupsi, Berjuang untuk Jemaah Haji”. Sebelumnya BPKH telah mendapatkan sertifikasi ini di tahun 2020 dan bisa mempertahankannya pada audit surveillance tahunan.


Dalam penerapan SMAP ini BPKH tidak bisa berjalan sendiri namun perlu dukungan dan peran aktif dari semua para pemangku kepentingan.


Penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di BPKH sangat penting untuk mendeteksi dan menghindari praktek penyuapan atau bentuk-bentuk korupsi lainnya.

Mendapatkan sertifikasi ISO 37001:2016 merupakan tonggak penting bagi BPKH, karena menunjukan BPKH selalu mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan aktivitasnya. Sertifikasi ini hadir sebagai bukti nyata atas kesadaran seluruh insan BPKH dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Sertifikat diterima secara langsung oleh Anggota BPKH Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Acep Riana Jayaprawira di Jakarta dan disaksikan langsung oleh 4 Anggota BPKH, yaitu Rahmat Hidayat, Ajar Susanto Broto, Beny Witjaksono dan Hurriyah El Islamy serta seluruh insan BPKH secara daring.

Dalam kesempatan itu Anggota BPKH Acep Riana Jayaprawira mengungkapkan bahwa sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen BPKH untuk mencegah dan menangkal segala bentuk praktik-praktik penyuapan pada saat BPKH menjalankan tugasnya mengelola keuangan haji.

Dengan dipertahankannya sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ini diharapkan dapat mendukung tercapainya visi BPKH menjadi lembaga pengelola Keuangan Haji sekaligus memberikan panduan bagi BPKH untuk bisa mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan.

Acep mengatakan dengan dipertahankannya SMAP di BPKH dapat memberikan pesan yang kuat baik internal maupun eksternal terhadap keseriusan BPKH sebagai lembaga berintegritas yang anti penyuapan dan anti korupsi.

“Dalam penerapan SMAP ini BPKH tidak bisa berjalan sendiri namun perlu dukungan dan peran aktif dari semua para pemangku kepentingan termasuk didalamnya terdapat mitra investasi/mitra penempatan/mitra kemaslahatan/mitra kerja lainnya dan insan BPKH," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 Desember 2021.

Pada setiap proses bisnis, lanjut Acep, di BPKH tidak ada lagi praktik penyuapan dan praktik korupsi. Setiap insan BPKH wajib terus menerapkan nilai IQRA (Integrity, Quality, Respect, Accountability).

"Sehingga terbangun budaya sadar anti penyuapan, terbangun GCG yang baik serta terbangun kepercayaan masyarakat, calon Jemaah haji dan para pemangku kepentingan," ujarnya. []

Berita terkait
Jaga Transparansi, BPKH Pertahankan SMAP ISO 37001:2016
Sebelumnya BPKH telah mendapatkan sertifikasi ini di tahun 2020 dan bisa mempertahankannya pada audit surveillance tahunan.
Dana Haji Aman, BPKH Pastikan Tak Ada Alokasi Investasi
Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan dana haji milik calon haji 2021 tetap aman dan tidak ada alokasi investasi yang menimbulkan kerugian.
Tingkatkan Pelayanan Haji, BPKH Luncurkan Program IKHSAN
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluncurkan program IKHSAN (Integrasi Keuangan Haji Sistem Aplikasi Nyata), berikut selengkapnya.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.