Tingkatkan Pelayanan Haji, BPKH Luncurkan Program IKHSAN

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluncurkan program IKHSAN (Integrasi Keuangan Haji Sistem Aplikasi Nyata), berikut selengkapnya.
BPKH Luncurkan Program IKHSAN. (Foto:Tagar/Kemenkeu)

Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluncurkan program IKHSAN (Integrasi Keuangan Haji Sistem Aplikasi Nyata) demi mewujudkan sistem keuangan haji yang transparan, akuntable dan memberikan manfaat kepada calon Jemaah haji.

IKHSAN merupakan sistem koneksi host to host yang mengintegrasikan 2 sistem yang masing-masing dikelola oleh Kementrian Agama yakni SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) dan sistem yang dikelola oleh BPKH yaitu SISKEHAT (Sistem Keuangan Haji Terpadu).

Jadi kalau sebelumnya antara Kemenag dan BPKH sering mengalami kendala dalam rekon (anggaran), maka dengan sistem ini hal tersebut tidak perlu terjadi lagi.

IKHSAN diluncurkan secara resmi pada Rabu, 03 Februari 2021 di Jakarta oleh Kepala BP BPKH Anggito Abimanyu dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta disaksikan Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, dan Sekjen Kemenag Nizar.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyatakan, terintegrasinya 2 sistem utama dalam pengelolaan haji ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji dan peningkatkan nilai manfaat dana kelolaan keuangan haji.

BPKH Luncurkan Program IKHSANBPKH Luncurkan Program IKHSAN. (Foto:Tagar/Kemenkeu)

Secara real time, Program IKHSAN akan memberikan informasi mengenai data calon Jemaah haji, jumlah dana kelolaan, bank penerima setoran biaya haji dan informasi penting lainnya terkait pengelolaan dana haji.

“Jadi kalau sebelumnya antara Kemenag dan BPKH sering mengalami kendala dalam rekon (anggaran), maka dengan sistem ini hal tersebut tidak perlu terjadi lagi. Menteri Agama bisa melihat semua kondisi keuangan haji secara real time," ungkap Anggito.

IKHSAN, merupakan bagian dari transformasi digital BPKH dalam melayani Jemaah Haji. Selain itu, IKHSAN juga menjadi program yang mendukung penuh sinergi BPKH dan kementerian agama dalam meningkatkan pelayanan haji Indonesia serta diharapkan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan haji.

Program ini selain bisa diakses oleh otoritas terkait, calon jamaah juga nantinya dapat melihat perkembangan uang yang telah disetorkan.[] 

Berita terkait
Menag Yaqut Minta Jemaah Haji 2021 Dapat Prioritas Vaksinasi
Yaqut Cholil Qoumas kirimkan surat kepada Menteri Kesehatan terkait permohonan jemaah haji 2021 mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19.
Serius Layani Umat, Menag Bentuk Tim Manajemen Krisis Haji
Yaqut Cholil Qoumas bentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442H/2021M.
BPKH: Ibadah Haji 2021 Tergantung Izin Arab Saudi
Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji mengatakan pelaksanaan haji 2021 tergantung dari izin Arab Saudi.
0
Pandemi dan Krisis Iklim Tingkatkan Buruh Anak di Dunia
Bencana alam, kelangkaan pangan dan perang memaksa jutaan anak-anak di dunia meninggalkan sekolah untuk bekerja