Jadwal Terbaru Operasional MRT Mulai Hari Ini

Adapun perubahan waktu operasional merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 875 Tahun 2021
MRT Jakarta tutup sementara. (Foto: Tagar/JakLingko)

Jakarta - PT MRT Jakarta resmi mengubah jam operasionalnya selama masa pembatasan sosial di Jakarta, mulai hari ini, Sabtu, 24 Juli 2021.

Adapun perubahan waktu operasional merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 875 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali yang ditetapkan pemerintah sebagai strategi untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19, PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali melakukan perubahan waktu operasional yang akan diberlakukan mulai Sabtu, 24 Juli 2021," terrang Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Ahmad Pratomo.

MRTMass Rapid Transit (MRT) Jakarta. (Foto: Tagar/jakartamrt.co.id)

Dia menjelaskan, selain berdasarkan Kepgub, perubahan operasional juga sehubungan dengan Keputusan Kepala Rinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 259 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19.

"MRT Jakarta akan tetap berupaya memastikan ketersediaan aksesibilitas layanan transportasi publik yang sehat, aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih harus beraktivitas di periode PPKM Darurat ini," katanya.


Berikut perubahan jam operasional MRT.

Senin - Jumat dimulai pukul 06.00-20.30 WIB.

Sabtu - Minggu atau hari libur pukul 06.00 - 20.00 WIB.

Jarak antar kereta (headway)

Hari kerja : tiap 10 menit

Akhir pekan / hari libur : tiap 20 menit

Pembatasan jumlah penumpang 65 orang per gerbong. []

Baca Juga: Dukung PPKM Darurat, MRT Jakarta Tutup Sementara

Berita terkait
MRT Tutup 2 Stasiun Mulai Malam Ini Selama PPKM Darurat
PT MRT Jakarta juga kembali mengingatkan para penggunanya untuk tetap mentaati protokol kesehatan yang sudah ditentukan pemerintah.
Jadwal Operasional Transjakarta dan MRT Selama PPKM Darurat
Transjakarta dan MRT akan menyesuaikan layanan operasional selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pengerjaan MRT Masuk Fase 2, Dishub Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Pemprov DKI akan melakkan rekayasa lalu lintas sehubungan pengerjaan MRT fase dua, Stasiun Bundaran HI- Simpang Harmoni.